GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Soroti Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: 4.132 Personel Terancam Tak Punya Jabatan

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif duduki jabatan sipil berdampak besar pada 4.132 personel Polri dan memicu perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan.
Jumat, 14 November 2025 - 18:11 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil akan memicu perubahan besar dalam struktur personel kepolisian.

Putusan MK itu menegaskan bahwa penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 yang selama ini memungkinkan penugasan polisi ke lembaga sipil atas dasar penugasan Kapolri, tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng menyebut, dampak putusan ini tidak main-main. Ribuan polisi aktif dari pangkat perwira pertama hingga perwira tinggi kini harus menghadapi konsekuensi langsung.

“Penempatan di luar struktur tersebut biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang 3. Ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah,” ungkap Sugeng, Jumat (14/11/2025).

Menurut Sugeng, perubahan ini dapat menciptakan tekanan serius bagi perwira tinggi yang saat ini mengisi jabatan strategis di kementerian maupun lembaga negara.

“Ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang 1 sampai bintang 3. Ini menimbulkan dilema para perwira tinggi yang ditempatkan di instansi di luar Polri,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, Polri tidak punya pilihan selain menaati putusan MK. Konsekuensinya jelas, seluruh perwira aktif di jabatan sipil harus menentukan pilihan.

“Para perwira tinggi yang berada di posisi-posisi lembaga di luar struktur Polri itu harus memilih mengundurkan diri atau pensiun dini,” ucap Sugeng.

Bila memilih pensiun, mereka dapat melanjutkan tugas di lembaga sipil.

“Tetapi kalau mereka tidak pensiun dini, kembali kepada institusi Polri, ini mereka nggak dapat fungsi posisi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia.”

Sugeng menilai putusan MK ini mempertegas komitmen Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan sipil. Ia bahkan mendorong agar prinsip yang sama juga diterapkan bagi institusi TNI.

“Ini suatu putusan yang baik sebetulnya untuk Indonesia, termasuk di dalamnya harus dipikirkan kemudian adalah TNI terlebih lagi harus diperlakukan yang sama seperti ini,” tuturnya.

Lebih jauh, Sugeng mengingatkan bahwa putusan ini sekaligus menguji kesiapan aparatur sipil negara (ASN) menggantikan posisi-posisi strategis yang selama ini ditempati polisi.

“ASN itu harus bersiap menggantikan posisi-posisi tersebut dan dapat menjalankan tugas secara profesional dan memiliki kedisiplinan yang sama,” tegasnya.

Ia menilai selama ini lulusan perguruan tinggi sipil sering dianggap tidak siap memimpin.

“Dengan putusan ini sebetulnya teori supremasi sipil sedang diuji. ASN itu mampu atau tidak mengisi jabatan strategis, harusnya mampu,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran ribuan personel Polri akan ‘nganggur’ setelah ditarik dari jabatan sipil, Sugeng memberi penjelasan gamblang.

“Apabila dimaknakan nganggur itu tidak punya jabatan, iya,” katanya.

Namun ia menegaskan para personel itu tetap dapat mengabdi sesuai keahlian masing-masing. Menurutnya, Polri bisa menata ulang struktur atau menunggu rotasi jabatan.

“Polri, kita serahkan pada Polri agar anggota-anggota ini juga tetap dapat melakukan pengabdian sesuai dengan keahliannya. Apakah dibentuk struktur baru di Polri atau menunggu rotasi jabatan,” ujar dia.

Sugeng juga menolak anggapan bahwa Presiden RI, Prabowo harus turun tangan meminta Kapolri menarik anggota dari jabatan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak perlu, otomatis Kapolri akan menyesuaikan personelnya sesuai putusan,” ujarnya.

Dengan jumlah personel yang terdampak mencapai lebih dari empat ribu orang, Sugeng menilai momentum ini menjadi kesempatan bagi negara untuk memperkuat supremasi sipil sekaligus menata ulang manajemen sumber daya Polri secara lebih profesional dan konstitusional. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Keluarga Bongkar Tabiat Asli Pesulap Merah, Sebut Tega Hancurkan Mental Istri Pertama Sebelum Wafat

Ibu mendiang Tika Mega Lestari, bongkar tabiat asli Pesulap Merah. Ia menyebut menantunya tega menghancurkan mental sang istri sebelum meninggal dunia.
Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak Masuk Daftar Teratas Top Skor! Megawati Hangestri Justru Buktikan Diri Lewat Tiket Final Four Proliga 2026

Tak masuk daftar top skor, Megawati justru sukses mengantar Pertamina Enduro menjadi tim putri pertama yang memastikan tiket ke babak final four Proliga 2026.
DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

DPR Semprot Pemerintah soal Garam Impor: Matiin Petani Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengecam ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia.
Musafir Selesai, Persija Kembali ke JIS Saat Jamu PSM Makassar

Musafir Selesai, Persija Kembali ke JIS Saat Jamu PSM Makassar

‎Pertandingan Persija kontra PSM Makassar dijadwalkan berlangsung di JIS pada Jumat (20/2/2026) pada pukul 20.30 WIB. 
‎Bersinar di Posisi Baru, John Herdman Bisa Jadikan Opsi Jordi Amat di Lini Tengah dalam FIFA Series 2026

‎Bersinar di Posisi Baru, John Herdman Bisa Jadikan Opsi Jordi Amat di Lini Tengah dalam FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa memiliki opsi baru terhadap taktik dan permainan skuad Garuda.
Soroti THR UMKM, DPR: Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Dilindungi

Soroti THR UMKM, DPR: Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Dilindungi

Komisi IX DPR RI menyoroti perlindungan pekerja sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT