News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Tegaskan Polisi Menduduki Jabatan Sipil Tak Langgar Konstitusi: Sepanjang Berdasarkan Penugasan Kapolri, Sah!

Alboin menegaskan bahwa persoalan penempatan polisi aktif bukanlah persoalan konstitusional semata, melainkan berada pada ranah implementasi aturan.
Senin, 17 November 2025 - 11:23 WIB
ilustrasi anggota polri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Polemik soal larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil kembali mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Namun, akademisi Universitas Sisingamangaraja XI Tapanuli (Unita), Alboin Butarbutar, menilai tafsir publik yang berkembang tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, penempatan anggota Polri di lembaga non-kepolisian tetap dapat dibenarkan sepanjang sesuai norma penugasan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alboin menegaskan bahwa persoalan penempatan polisi aktif bukanlah persoalan konstitusional semata, melainkan berada pada ranah implementasi aturan.

“Permasalahan soal penugasan polri aktif ke institusi lain itu bukan permasalahan undang-undang, tetapi itu diatur dalam Perkap. Sepanjang dibaca dan dipahami dalam konteks penugasan. Maka hal tersebut dapat dibenarkan, sebab dalam penugasan tersebut tetap dimaknai untuk tugas pengamanan,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

Ia menilai bahwa norma hukum yang berlaku saat ini tidak sepenuhnya menutup ruang bagi penugasan tersebut. Justru, menurutnya, mekanisme penugasan itu merupakan bagian dari fungsi Polri yang tetap bisa dijalankan di luar institusi.

“Seorang polisi aktif bisa menjabat di luar kepolisian, tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota Polri, cukup dengan menyatakan bahwa jabatan tersebut berdasarkan penugasan dari Kapolri,” terangnya.

Alboin menambahkan bahwa selama surat penugasan dari institusi resmi ada, keberadaan anggota Polri pada jabatan luar tetap sah.

“Penugasan anggota polri di luar institusinya tetap diakomodir sepanjang ada surat penugasan dari institusi tanpa harus mundur atau pensiun dari polri karena penugasan bersifat limitatif,” imbuhnya.

Ia juga menilai perlunya pengaturan lebih tegas untuk menghindari perdebatan berkepanjangan.

“Jabatan penugasan di luar kepolisian akan lebih baik kiranya diatur dan dipertegas dalam peraturan kepolisian tanpa harus mengundurkan diri dari institusi kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, ia menyinggung Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Melalui komisi tersebut, ia menyebut pemerintah dapat mengambil langkah percepatan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.

“Melalui komisi tersebut, presiden atau pemerintah dapat mengambil langkah-langkah percepatan reformasi Polri baik dari aspek substansi, struktur, maupun kultur hukum,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Amankan Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Purbaya: Untuk Proyek Pembangunan Sampai 2029

Pemerintah Indonesia mengamankan komitmen pendanaan senilai US$17 miliar atau setara lebih dari Rp277 triliun dari AIIB untuk mendukung berbagai proyek pembangunan nasional sepanjang 2025 hingga 2029.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Harga Pasar, Pertamax Series Akan Dievaluasi Berkala

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Harga Pasar, Pertamax Series Akan Dievaluasi Berkala

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan dan penyesuaian harga BBM non subsidi disesuaikan mengikuti harga minyak dunia yang fluktuatif, sehingga akan dievaluasi berkala.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.863 per Dolar AS Jelang Pengumuman BI Rate dan Kesepakatan Damai Iran-AS

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.863 per Dolar AS Jelang Pengumuman BI Rate dan Kesepakatan Damai Iran-AS

Rupiah melemah lagi ke Rp17.863 per dolar AS menjelang pengumuman BI Rate dan kesepakatan damai Iran-AS. 
Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri

Kondisi Hotel Sultan Jelang Dieksekusi, Penuh Banner Penolakan Hingga Terpasang Kawat Berduri

Sejumlah simpatisan telah memenuhi area halaman Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026) sejak pagi, sebelum dilakukan eksekusi pengosongan yang akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 18 Juni 2026, Bursa Asia-Pasifik Mayoritas Menguat

IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 18 Juni 2026, Bursa Asia-Pasifik Mayoritas Menguat

Pada pembukaan perdagangan Kamis, 18 Juni 2026, IHSG melemah 67 poin atau 1,09 persen di level 6.153. 
Oleh-oleh Purbaya Pulang dari Beijing, Dapat Dukungan untuk Rilis Panda Bond dan Kantongi Komitmen Pendanaan dari AIIB

Oleh-oleh Purbaya Pulang dari Beijing, Dapat Dukungan untuk Rilis Panda Bond dan Kantongi Komitmen Pendanaan dari AIIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membawa hasil signifikan dari lawatan kerjanya ke Beijing, Tiongkok.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral