News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan DPR Bakal Sahkan RKUHAP di Rapat Paripurna Besok

Komisi III DPR RI sepakat membawa Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk disahkan menjadi Undang-undang. 
Senin, 17 November 2025 - 19:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI sepakat membawa Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk disahkan menjadi Undang-undang. 

Pengesahan sendiri rencananya akan dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, 18 November 2025 besok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi kan rapim sudah, dijadwalkan (besok pengesahan RKUHAP)," ucap Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah rampung dibahas untuk dibawa ke tingkat rapat paripurna.

Hal itu disetujui seluruh fraksi di Komisi III DPR RI usai menggelar rapat pengambilan tingkat I bersama pemerintah. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Turut hadir dari perwakilan pemerintah, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkum Eddy Hiariej.

Awalnya, panitia kerja (panja) menyampaikan laporan pembahasan revisi KUHAP dan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan fraksi. 

Seluruh fraksi lantas menyetujui agar RUU KUHAP dibawa ke rapat paripurna. Habiburokhman kemudian menanyakan persetujuan seluruh peserta rapat. 

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?," kata kata Habiburokhman.

"Setuju," ucap para peserta yang disusul dengan pengetokan palu oleh Habiburokhman.

Terdapat 14 substansi yang termuat dalam revisi KUHAP, di antaranya: 

Pertama, penyesuaian hukum acara pidana dengan memperhatikan perkembangan hukum nasional dan internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, penyesuaian pengaturan hukum acara pidana dengan nilai-nilai KUHP baru yang menekankan orientasi restoratif, rehabilitatif, dan restitutif guna mewujudkan pemulihan keadilan substantif serta hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Ketiga, penegasan prinsip diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana, yaitu pembagian peran yang proporsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin kemasyarakatan untuk menjamin profesionalitas dan akuntabilitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fajar Sahrudin: Semoga Dunia Ini Lebih Baik Bagi Mereka yang Rentan

Fajar Sahrudin: Semoga Dunia Ini Lebih Baik Bagi Mereka yang Rentan

Kisah Fajar Sahrudin menyisakan pesan tentang perjuangan yang tak selalu terlihat. Ia berharap dunia menjadi tempat yang lebih ramah bagi mereka yang rentan
Jelang Persija Vs Persib di GBK, Dirut I.League Beri Pesan Khusus untuk Jakmania

Jelang Persija Vs Persib di GBK, Dirut I.League Beri Pesan Khusus untuk Jakmania

Direktur I.League Ferry Paulus meminta Jakmania tertib dan tidak memprovokasi jelang Persija vs Persib di GBK, termasuk lewat media sosial dan ujaran SARA.
Gara-gara Video Diduga Hina Nabi Viral, Abah Setu di Bekasi Buka-bukaan Dirinya Langsung Dapat Ribuan Pesan WA

Gara-gara Video Diduga Hina Nabi Viral, Abah Setu di Bekasi Buka-bukaan Dirinya Langsung Dapat Ribuan Pesan WA

Asep Setiawan (Abah Setu), pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Cikarang Barat, Bekasi mengaku dapat 7.478 pesan usai video diduga hina Nabi Muhammad SAW viral.
Sempat Hilang Tak Ada Kabar, Pevoli yang Digadang jadi The Next Megawati Hangestri Ini Berganti Gender

Sempat Hilang Tak Ada Kabar, Pevoli yang Digadang jadi The Next Megawati Hangestri Ini Berganti Gender

Kabar mengejutkan datang dari salah satu pevoli muda Indonesia, Lintang Yulia Prasasti yang umumkan jika dirinya telah berganti gender menjadi seorang lelaki.
Persija Vs Persib Resmi di GBK, Begini Kata Dirut I.League Ferry Paulus

Persija Vs Persib Resmi di GBK, Begini Kata Dirut I.League Ferry Paulus

Persija vs Persib resmi digelar di GBK pada 12 September 2026. I.League memastikan izin terbit dan meminta suporter menjaga keamanan selama laga panas.
Anggaran Sekolah Rakyat 2027 Jebol Rp71,5 Triliun, Kapasitas Siswa Diusulkan Naik Lebih dari 2 Kali Lipat

Anggaran Sekolah Rakyat 2027 Jebol Rp71,5 Triliun, Kapasitas Siswa Diusulkan Naik Lebih dari 2 Kali Lipat

Anggaran Sekolah Rakyat 2027 dipatok Rp26,3 triliun, tetapi usulan kenaikan kapasitas siswa membuat kebutuhan program mencapai Rp104,09 triliun.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Jumat, 11 September 2026, diprediksi menjadi hari yang cukup menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan besok?
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral