GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil Mencengangkan! Bukan Ribuan, Tapi...

Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.
Selasa, 18 November 2025 - 09:02 WIB
ilustrasi anggota polri
Sumber :
  • ANTARA

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan pada Kamis, menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Mahkamah dalam hal ini mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite untuk seluruhnya. Adapun para pemohon menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 Ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri.

Pasal 28 Ayat (3) UU Polri menyatakan bahwa “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

Sementara itu, Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri berbunyi, “Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’" yang termaktub dalam Penjelasan Pasal 28 Ayat (3) UU Polri. Menurut mereka, frasa tersebut menimbulkan anomali hukum dan mengaburkan makna norma pasal keseluruhan.

Syamsul dan Christian menilai, dengan berlakunya frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri", seorang polisi aktif bisa menjabat di luar kepolisian tanpa melepaskan statusnya sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pemohon memandang, cukup dengan menyatakan telah “berdasarkan penugasan dari Kapolri”, seorang anggota Polri aktif bisa menduduki jabatan sipil. Mereka mendalilkan celah itu telah dimanfaatkan selama ini.

Dalam berkas permohonannya, Syamsul dan Christian mencontohkan beberapa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil, di antaranya Komjen Pol. Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Marga Pantau Lonjakan Kendaraan di GT Cikampek Utama, Puncak Arus Balik Lanjutan Diprediksi 29 Maret

Jasa Marga Pantau Lonjakan Kendaraan di GT Cikampek Utama, Puncak Arus Balik Lanjutan Diprediksi 29 Maret

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melaporkan sebanyak 62.527 kendaraan telah melewati Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama), Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (25/3). 
Denada Turun Tangan, Siap Bereskan Mobil Digadai hingga Rumah untuk Ressa Rizky Rossano

Denada Turun Tangan, Siap Bereskan Mobil Digadai hingga Rumah untuk Ressa Rizky Rossano

Denada turun tangan bereskan mobil digadai Rp42 juta dan rumah untuk Ressa Rizky Rossano, mediasi berjalan lancar, hubungan keduanya mulai membaik.
Seolah Tak Terima Dihujat Netizen, Hendrik Irawan Bongkar Besaran Insentif Seluruh Mitra SPPG untuk Program MBG

Seolah Tak Terima Dihujat Netizen, Hendrik Irawan Bongkar Besaran Insentif Seluruh Mitra SPPG untuk Program MBG

Seolah tak terima dengan hujatan netizen, Hendrik Irawan beberkan insentif seluruh mitra SPPG hingga bongkar realita modal pribadi dan operasional dapur MBG
Penyesalan Mitra yang Joget Pamer Insentif Cuan MBG Rp6 Juta Per Hari, Bilang Begini usai SPPG Dihentikan BGN

Penyesalan Mitra yang Joget Pamer Insentif Cuan MBG Rp6 Juta Per Hari, Bilang Begini usai SPPG Dihentikan BGN

Hendrik Irawan, mitra yang joget viral pamer uang insentif Rp6 juta per hari dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) minta maaf usai SPPG kena suspend BGN.
Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Angka Kecelakaan Fatal Turun Drastis 30 Persen

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Angka Kecelakaan Fatal Turun Drastis 30 Persen

Korlantas Polri secara resmi mengakhiri masa pengamanan mudik Lebaran yang terangkum dalam Operasi Ketupat 2026.
Usai Libur Lebaran, Pasien RSUD Kabupaten Bekasi Membeludak

Usai Libur Lebaran, Pasien RSUD Kabupaten Bekasi Membeludak

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat kenaikan jumlah kunjungan pasien yang signifikan setelah masa libur Lebaran. 

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Jordi Amat pernah memberikan nasihat penting kepada Elkan Baggott saat awal bergabung di Timnas Indonesia, menekankan pentingnya menit bermain di sebuah klub.
Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Elkan Baggott diprediksi akan langsung menghadapi tantangan berat dalam laga kembalinya bersama Timnas Indonesia.
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Update Penanganan Aktivis KontraS Andrie Yunus Korban Air Keras: RSCM Lakukan Cangkok Kulit dan Prosedur Iskemia Mata

Update Penanganan Aktivis KontraS Andrie Yunus Korban Air Keras: RSCM Lakukan Cangkok Kulit dan Prosedur Iskemia Mata

Tim medis RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaksanakan tindakan operasi susulan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. 
Gaduh Aksi Joget di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Berikan Klarifikasi Soal Pengakuan Untung MBG Rp6 Juta Sehari

Gaduh Aksi Joget di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Berikan Klarifikasi Soal Pengakuan Untung MBG Rp6 Juta Sehari

Hendrik Irawan mendapat hujatan netizen usai aksi joget di dapur SPPG hingga pengakuannya soal insentif Rp6 juta per hari atas program MBG, ini Klarifikasinya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT