News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! DPR Sahkan RKUHAP Jadi UU

Awalnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman untuk menyampaikan laporannya terkait pembahasan RKUHAP. 
Selasa, 18 November 2025 - 11:59 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026.

Awalnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman untuk menyampaikan laporannya terkait pembahasan RKUHAP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelahnya, Puan menanyakan ke seluruh fraksi yang hadir untuk meminta persetujuan.

“Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi, terhadap rancangan undang-undang KUHAP. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Puan menyampaikan, penjelasan Ketua Komisi III sebelumnya telah menjelaskan secara komprehensif substansi perubahan dalam RKUHAP. 

Dia juga menegaskan, berbagai informasi menyesatkan yang beredar terkait RKUHAP tidak benar.

“Tadi penjelasan dari ketua komisi III saya rasa cukup bisa dipahami dan dimengerti sekali, jadi hoaks-hoaks yang beredar itu semuanya hoaks, tidak betul dan semoga kesalahpahaman dan ketidak mengertian bisa segera kita sama-sama pahami, bahwa itu tidak betul,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Puan pun kembali meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.

“Yang terhormat berikutnya, kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang kitab undang-undang hukum acara pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang disusul ketukan palu dari Puan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah rampung dibahas untuk dibawa ke tingkat rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disetujui seluruh fraksi di Komisi III DPR RI usai menggelar rapat pengambilan tingkat I bersama pemerintah. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Turut hadir dari perwakilan pemerintah, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, dan Wamenkum Eddy Hiariej.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Partisipasi Indonesia melalui Kemenag dalam CIBF juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan literasi Islam di RI serta memperluas jejaring internasional.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia resmi dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan pertama APEC Business Advisory Council (ABAC). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut
Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Benjamin Sesko, yang masuk sebagai pemain pengganti, melepaskan tembakan akurat ke sudut kanan atas gawang dan memastikan tiga poin krusial untuk timnya. Carrick
Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Eng Hian, menyoroti performa ganda putra, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin usai gagal di final Thailand Masters 2026
Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Antoine Semenyo mencetak gol dalam empat dari lima penampilan pertamanya untuk Manchester City, menyamai rekor legenda klub, meski The Citizens ditahan imbang.
Bikin Persija Menyesal, Rio Fahmi dan Hansamu Yama Langsung Cetak Assist dan Gol untuk Arema

Bikin Persija Menyesal, Rio Fahmi dan Hansamu Yama Langsung Cetak Assist dan Gol untuk Arema

Rio Fahmi dan Hansamu Yama menjadi dua dari tiga pemain yang dilepas Persija untuk pindah membela Arema FC

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT