News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Modus Pengantin Pesanan, KJRI Guangzhou Selamatkan WNI dan Pulangkan ke Tanah Air

KJRI Guangzhou memulangkan seorang WNI asal Jabar berinisial RR yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.
Rabu, 19 November 2025 - 16:10 WIB
KJRI Guangzhou Pulangkan WNI Dugaan Korban Pengantin Pesanan
Sumber :
  • dok. Kemlu

Jakarta, tvOnenews.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memulangkan seorang WNI asal Jawa Barat berinisial RR yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.

Pemulangan dilakukan setelah serangkaian verifikasi, mediasi dengan keluarga suami, dan koordinasi lintas otoritas baik di Tiongkok maupun Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RR sebelumnya menikah secara resmi pada Mei 2025 dan sempat diberitakan mengalami kekerasan seksual. 

Namun, KJRI Guangzhou menegaskan tidak menemukan bukti adanya kekerasan terhadap yang bersangkutan setelah melakukan pengecekan informasi pada 10 Oktober 2025.

Konsul Jenderal RI Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, memimpin langsung pertemuan dengan keluarga suami RR serta otoritas setempat. 

Dari pertemuan itu, kedua pihak sepakat mengakhiri pernikahan sesuai hukum negara setempat.

“KJRI Guangzhou melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap Warga Negara Indonesia. Saudari RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” ujar Konjen Ben, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

KJRI Guangzhou menanggung biaya akomodasi, penampungan selama sekitar satu bulan, hingga biaya pemulangan RR. 

Pada 17 November 2025, RR diserahkan langsung oleh Konjen RI kepada Kepolisian Republik Indonesia di kantor perwakilan RI di Guangzhou.

Serah terima dilakukan kepada Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional Polri serta AKP Ade Saepudin, penyidik Polda Jawa Barat, untuk proses lanjutan di Indonesia.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya,” ujarnya.

RR kembali ke Indonesia pada 18 Oktober 2025 dengan didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou.

Sepanjang 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus serupa yang melibatkan modus pengantin pesanan. 

Perwakilan RI mengingatkan warga agar mengenali calon pasangan dengan cermat serta memahami prosedur administrasi pernikahan antarnegara, termasuk mengikuti regulasi baik di Indonesia maupun negara asal pasangan. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral