News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dosen Untag Semarang Tewas: AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Propam Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Berat

AKBP Basuki dipatsus 20 hari terkait kematian dosen Untag Semarang. Propam Polda Jateng dalami dugaan pelanggaran etik dan peran perwira sebagai saksi kunci.
Kamis, 20 November 2025 - 14:46 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • Antara

Jawa Tengah, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah resmi menempatkan perwira menengahnya, AKBP Basuki (56), ke dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa pejabat di Direktorat Samapta tersebut melakukan pelanggaran kode etik terkait kematian dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan meninggal di kamar 210 Kos-Hotel (Kostel) di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11). Temuan tersebut langsung memicu pemeriksaan intensif, terutama karena AKBP Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kejadian sekaligus disebut tinggal bersama korban tanpa ikatan perkawinan yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dipatsus 20 Hari, Propam Tegaskan Komitmen Penegakan Etik

Keputusan penempatan khusus mulai berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Proses ini diputuskan usai gelar perkara resmi yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto bersama 11 personel lain dari Bidang Hukum, Biro SDM, dan Itwasda.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan bahwa patsus merupakan langkah awal agar pemeriksaan berlangsung profesional dan transparan.

“Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran etik anggota Polri.

“Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Tinggal Bersama Korban Tanpa Ikatan Nikah, Jadi Fokus Pemeriksaan

Dalam penyelidikan awal, Propam menemukan indikasi bahwa AKBP Basuki dan korban tinggal bersama meski tidak terikat perkawinan. Hal ini menjadi pelanggaran kode etik dan langsung memicu pemeriksaan mendalam. Selain itu, Basuki juga disebut sempat menemani korban berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

“Perwira tersebut merupakan saksi kunci dan mengakui beberapa kali bersama korban, termasuk sebelum korban ditemukan meninggal,” ungkap Saiful Anwar.

Polda Jateng turut memeriksa sejumlah saksi, di antaranya penjaga Kostel, untuk menguak kronologi sebenarnya. Proses penyidikan kini diambil alih penuh oleh Polda Jawa Tengah guna memastikan kasus berjalan objektif.

Komitmen Polda Jateng: Tidak Ada Pengecualian dalam Penegakan Aturan

Kombes Saiful Anwar menegaskan bahwa langkah patsus adalah sinyal kuat komitmen Polda Jateng dalam menjaga integritas institusi. Penindakan terhadap perwira berpangkat AKBP ini menunjukkan bahwa penegakan etik tidak pandang bulu.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap proses akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan terus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.

Kasus Terus Didalami, Publik Tunggu Hasil Lengkap Otopsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski fokus awal mengarah pada dugaan pelanggaran etik, penyidik juga mendalami penyebab pasti kematian dosen cantik tersebut. Pemeriksaan lanjutan, termasuk hasil otopsi dan keterangan saksi tambahan, menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang kini terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan pejabat kepolisian dan akademisi muda. Polda Jateng memastikan perkembangan akan diumumkan secara berkala demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.(nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Tendangan Penalti Dianggap Sah dalam Suatu Pertandingan Sepak Bola?

Bagaimana Tendangan Penalti Dianggap Sah dalam Suatu Pertandingan Sepak Bola?

Meskipun terlihat sederhana, International Football Association Board (IFAB) menetapkan aturan ketat dalam Hukum 14 agar sebuah eksekusi penalti dianggap sah.
DPR Soroti Platform Mantab dan Dashboard Investasi BP Batam, Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional

DPR Soroti Platform Mantab dan Dashboard Investasi BP Batam, Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional

Komisi VI DPR soroti platform digital Mantab yang dikembangkan BP Batam untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja industri dengan kompetensi para pencari kerja.
10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan Candi Prambanan, Sleman
Lembaga Riset Baru Ini Hadir Jadi Mitra Kritis Pengawal Ekonomi Rakyat

Lembaga Riset Baru Ini Hadir Jadi Mitra Kritis Pengawal Ekonomi Rakyat

Sebuah wadah pemikir baru bernama InFast Bestari resmi diperkenalkan sebagai lembaga riset independen yang fokus pada kebijakan publik, politik, dan ekonomi.
Siapa Dua Tim Pertama yang Gugur di Piala Dunia 2026? Salah Satunya Kekuatan Besar Eropa

Siapa Dua Tim Pertama yang Gugur di Piala Dunia 2026? Salah Satunya Kekuatan Besar Eropa

Piala Dunia 2026 baru memasuki fase awal babak penyisihan grup, namun kejutan besar sudah terjadi. Dua tim ini dipastikan tersingkir sebelum matchday terakhir.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Swedia

Tim Nasional atau Timnas Belanda akan menghadapi Swedia pada laga Grup F Piala Dunia 2026 di NRG Stadium, Houston, Amerika Serikat (AS) Minggu dini hari, 21 Juni 2026.

Trending

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Selebgram Rahadian Marga Saputra mengaku salah imbas menjadi pria berkebaya di Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo berujung viral dan dihujat.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Selengkapnya

Viral