News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Lengkap AKBP Basuki: Gaji, Harta Rp94 Juta, Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Hingga Rp160 Juta, Kini Terjerat Patsus

Profil AKBP Basuki disorot setelah kasus kematian dosen Untag. Gaji, harta Rp94 juta, hingga biaya kuliah S3 korban yang ia tanggung ikut terungkap.
Kamis, 20 November 2025 - 16:18 WIB
Profil Lengkap AKBP Basuki: Gaji, Harta Rp94 Juta, Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Hingga Rp160 Juta, Kini Terjerat Patsus
Sumber :
  • Istimewa

Jawa Tengah, tvOnenews.com - Nama AKBP Basuki, pejabat di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik setelah terseret kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi Kusumawardhani. \

Selain menjalani penempatan khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik, profil pribadi dan kondisi finansial Basuki kini ikut diulas secara luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji Per Bulan Rp8–10 Juta, Harta LHKPN Hanya Rp94 Juta

Sebagai perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Basuki menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Dengan pangkat AKBP, gaji pokoknya berada di kisaran Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja polisi sebesar Rp5.183.000. Jika dijumlahkan, total pendapatan Basuki per bulan berkisar Rp8.276.900 hingga Rp10.267.300.

Namun menariknya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan AKBP Basuki hanya tercatat Rp94 juta. Data tersebut menunjukkan bahwa Basuki tidak memiliki tanah maupun bangunan, serta hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta.

Aset terbesar yang dimiliki Basuki adalah kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

Biayai Dosen Dwinanda Kuliah S3 Hingga Ratusan Juta

Salah satu fakta yang memicu perhatian publik adalah pengakuan bahwa AKBP Basuki ikut membiayai kuliah S3 Dwinanda di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip). Dosen asal Banyumas itu menempuh program doktoral dari 2015 hingga 2019.

Berdasarkan informasi biaya kuliah tahun akademik 2024/2025, terdapat dua skema studi doktoral yang kemungkinan diambil korban:

  • By Course

    • SPP per semester: Rp12,5 juta

    • IPI: Rp15 juta (sekali bayar)

    • Matrikulasi: Rp4,5 juta

    • Estimasi total 4 tahun: Rp119,5 juta

  • By Research

    • SPP per semester: Rp17,5 juta

    • IPI: Rp20 juta

    • Matrikulasi: Rp4,5 juta

    • Estimasi total 4 tahun: Rp164,5 juta

Nominal tersebut hanyalah estimasi berdasarkan biaya terbaru, sehingga angka yang ditanggung Basuki pada periode 2015–2019 bisa lebih rendah atau justru lebih tinggi. Namun angka ratusan juta ini menjadi sorotan karena nilainya disebut jauh melampaui total harta dalam LHKPN Basuki.

Terjerat Pelanggaran Etik, Tinggal Bersama Tanpa Pernikahan

Propam Polda Jateng menempatkan AKBP Basuki dalam patsus sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Ia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) karena tinggal satu atap dengan Dwinanda meski tanpa ikatan perkawinan sah.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa penindakan ini bagian dari komitmen tegas institusi.

“Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” ujarnya.

Basuki juga merupakan orang pertama yang melaporkan penemuan jasad Dwinanda di kamar hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025) pukul 05.40 WIB. Ia menghubungi resepsionis, Polsek Gajahmungkur, hingga tim Inafis.

Profil dan Keuangan Basuki Terus Disorot Publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini tidak hanya menyorot hubungan pribadi dan potensi pelanggaran etik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait kemampuan finansial Basuki yang disebut membiayai pendidikan S3 korban di tengah harta LHKPN yang relatif kecil.

Dengan pemeriksaan etik yang masih berjalan, publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut baik terkait kematian Dwinanda maupun dugaan pelanggaran yang menyeret perwira polisi tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Tendangan Penalti Dianggap Sah dalam Suatu Pertandingan Sepak Bola?

Bagaimana Tendangan Penalti Dianggap Sah dalam Suatu Pertandingan Sepak Bola?

Meskipun terlihat sederhana, International Football Association Board (IFAB) menetapkan aturan ketat dalam Hukum 14 agar sebuah eksekusi penalti dianggap sah.
DPR Soroti Platform Mantab dan Dashboard Investasi BP Batam, Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional

DPR Soroti Platform Mantab dan Dashboard Investasi BP Batam, Sebut Bisa Jadi Contoh Nasional

Komisi VI DPR soroti platform digital Mantab yang dikembangkan BP Batam untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja industri dengan kompetensi para pencari kerja.
10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan Candi Prambanan, Sleman
Lembaga Riset Baru Ini Hadir Jadi Mitra Kritis Pengawal Ekonomi Rakyat

Lembaga Riset Baru Ini Hadir Jadi Mitra Kritis Pengawal Ekonomi Rakyat

Sebuah wadah pemikir baru bernama InFast Bestari resmi diperkenalkan sebagai lembaga riset independen yang fokus pada kebijakan publik, politik, dan ekonomi.
Siapa Dua Tim Pertama yang Gugur di Piala Dunia 2026? Salah Satunya Kekuatan Besar Eropa

Siapa Dua Tim Pertama yang Gugur di Piala Dunia 2026? Salah Satunya Kekuatan Besar Eropa

Piala Dunia 2026 baru memasuki fase awal babak penyisihan grup, namun kejutan besar sudah terjadi. Dua tim ini dipastikan tersingkir sebelum matchday terakhir.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Swedia

Tim Nasional atau Timnas Belanda akan menghadapi Swedia pada laga Grup F Piala Dunia 2026 di NRG Stadium, Houston, Amerika Serikat (AS) Minggu dini hari, 21 Juni 2026.

Trending

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Buntut Polemik Jadi Pria Berkebaya di Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Viral, Rahadian: Keputusan Saya Ambil Sadar

Selebgram Rahadian Marga Saputra mengaku salah imbas menjadi pria berkebaya di Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo berujung viral dan dihujat.
Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Dokter Tifa Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati Akibat Penyakit Gerd

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.
Selengkapnya

Viral