Polda Metro Jaya Sita 439 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar, Berasal dari China-Jepang
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com ā Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 439 koli atau bal pakaian bekas impor ilegal bernilai sekitar Rp4,2 miliar.
Barang-barang tersebut diketahui berasal dari China, Korea Selatan, dan Jepang.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menuturkan bahwa penyitaan dilakukan melalui dua pengungkapan terpisah.
āBarang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga dari Cina dan Jepang. Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas,ā ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).
Pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025, polisi menemukan sebuah truk colt diesel yang mengangkut 23 bal pakaian bekas.
Kasus kedua terungkap pada 16 November 2025 setelah penyidik mendapat informasi soal bongkar muat ballpress di wilayah Merak, Banten.
Hasil penelusuran mengarah pada dua truk yang kemudian diberhentikan di Km 19 Tol JakartaāCikampek.
āSetelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan ratusan ballpress pakaian bekas,ā kata Edy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan bahwa barang-barang ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
āModus operandi yang digunakan adalah memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk diedarkan di beberapa wilayah DKI dan daerah sekitarnya,ā ujarnya. (rpi/dpi)
Load more