News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dana Raib OCBC NISP Dibedah, BPKN Ungkap Risiko Klausula Baku di Layanan Keuangan Digital

Kasus hilangnya dana nasabah Bank OCBC NISP menjadi sorotan dalam forum diskusi hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 23 November 2025 - 23:50 WIB
BPKN dan FH UNAIR Ungkap Celah Hukum Layanan Keuangan Digital
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus hilangnya dana nasabah Bank OCBC NISP menjadi sorotan dalam forum diskusi hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Forum bertajuk “Pertanggungjawaban dan Perlindungan Konsumen dalam Layanan Keuangan Digital” ini digelar oleh Academic Research BLS FH UNAIR dan Departemen Akademik BEM FH UNAIR, Jumat (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua narasumber utama hadir dalam diskusi tersebut: Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum nasabah OCBC, dan Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Komisioner BPKN. Keduanya mengupas tuntas persoalan error sistem, klausula baku, dan tanggung jawab hukum dalam layanan keuangan digital.

“Bank OCBC tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dan kerahasiaan. Data nasabah bisa diketahui pihak lain, ini pelanggaran hukum,” tegas Johanes Dipa, merujuk pada kasus nasabah Tirtohardjo Rukmono.

Sementara itu, Dr. Bambang menyoroti praktik klausula baku dalam perjanjian layanan digital perbankan yang kerap merugikan konsumen. Ia menyebut banyak bank mencantumkan klausul yang mengalihkan tanggung jawab kepada nasabah, padahal hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Klausul seperti itu batal demi hukum. Bahkan bisa dipidana hingga lima tahun atau didenda Rp500 juta,” jelas Bambang.

Manager Academic Research BLS FH UNAIR, Kanza Azzahra, menyatakan bahwa diskusi ini penting untuk membuka perspektif hukum yang lebih kritis terhadap praktik bisnis digital.

“Kami berharap mahasiswa FH UNAIR mampu menganalisis celah hukum yang dimanfaatkan pelaku usaha, terutama dalam kasus perbankan digital,” ujarnya.

Kanza juga menekankan pentingnya pemahaman komprehensif tentang penegakan hukum demi perlindungan hak konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kasus yang menjadi sorotan dalam forum ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 574/Pdt.G/2025/PN.JKT.Sel. Nasabah asal Surabaya, Tirtohardjo Rukmono, menggugat Bank OCBC NISP atas raibnya dana dalam rekeningnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata meningkatnya sengketa layanan digital perbankan yang menuntut kejelasan pertanggungjawaban hukum di era transformasi keuangan digital. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral