GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dana Raib OCBC NISP Dibedah, BPKN Ungkap Risiko Klausula Baku di Layanan Keuangan Digital

Kasus hilangnya dana nasabah Bank OCBC NISP menjadi sorotan dalam forum diskusi hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 23 November 2025 - 23:50 WIB
BPKN dan FH UNAIR Ungkap Celah Hukum Layanan Keuangan Digital
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus hilangnya dana nasabah Bank OCBC NISP menjadi sorotan dalam forum diskusi hukum yang digelar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Forum bertajuk “Pertanggungjawaban dan Perlindungan Konsumen dalam Layanan Keuangan Digital” ini digelar oleh Academic Research BLS FH UNAIR dan Departemen Akademik BEM FH UNAIR, Jumat (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua narasumber utama hadir dalam diskusi tersebut: Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum nasabah OCBC, dan Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Komisioner BPKN. Keduanya mengupas tuntas persoalan error sistem, klausula baku, dan tanggung jawab hukum dalam layanan keuangan digital.

“Bank OCBC tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dan kerahasiaan. Data nasabah bisa diketahui pihak lain, ini pelanggaran hukum,” tegas Johanes Dipa, merujuk pada kasus nasabah Tirtohardjo Rukmono.

Sementara itu, Dr. Bambang menyoroti praktik klausula baku dalam perjanjian layanan digital perbankan yang kerap merugikan konsumen. Ia menyebut banyak bank mencantumkan klausul yang mengalihkan tanggung jawab kepada nasabah, padahal hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Klausul seperti itu batal demi hukum. Bahkan bisa dipidana hingga lima tahun atau didenda Rp500 juta,” jelas Bambang.

Manager Academic Research BLS FH UNAIR, Kanza Azzahra, menyatakan bahwa diskusi ini penting untuk membuka perspektif hukum yang lebih kritis terhadap praktik bisnis digital.

“Kami berharap mahasiswa FH UNAIR mampu menganalisis celah hukum yang dimanfaatkan pelaku usaha, terutama dalam kasus perbankan digital,” ujarnya.

Kanza juga menekankan pentingnya pemahaman komprehensif tentang penegakan hukum demi perlindungan hak konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kasus yang menjadi sorotan dalam forum ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 574/Pdt.G/2025/PN.JKT.Sel. Nasabah asal Surabaya, Tirtohardjo Rukmono, menggugat Bank OCBC NISP atas raibnya dana dalam rekeningnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata meningkatnya sengketa layanan digital perbankan yang menuntut kejelasan pertanggungjawaban hukum di era transformasi keuangan digital. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Marc Marquez menyampaikan kabar terbarunya setelah menjalani sukses operasi akibat crash yang ia alami di MotoGP Prancis 2026 di Le Mans, akhir pekan lalu.
Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana asing kabur Rp1,1 triliun usai pengumuman MSCI 2026. IHSG anjlok lebih dari 1 persen setelah sejumlah saham besar RI didepak dari indeks global.
KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut viralnya  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dan menuai kegaduhan. Kini, MPR RI bakal menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat
Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral