GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI: Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Boleh Dikenakan Pajak Berulang

MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.
Senin, 24 November 2025 - 08:03 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Munas XI MUI XI juga menetapkan empat fatwa lainnya, yaitu fatwa tentang kedudukan rekening dormant dan perlakuan terhadapnya, fatwa tentang pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut, untuk kemaslahatan, fatwa tentang status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, dan fatwa tentang kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada Asuransi Jiwa Syariah.

Berikut bunyi fatwa tentang Pajak Berkeadilan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PAJAK BERKEADILAN

Ketentuan Hukum

1. Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

2. Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas.

b. Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).

c. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan kepentingan publik secara luas.

d. Penetapan pajak harus berdasar pada prinsip keadilan.

e. Pengelolaan pajak harus amanah dan transparan serta berorientasi pada kemaslahatan umum ('ammah).

3. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, secara syar'i merupakan milik rakyat yang pengelolaannya diamanahkan kepada pemerintah(ulil amri), oleh karena itu pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

4. Barang yang menjadi kebutuhan primer masyarakat (dharuriyat) tidak boleh dibebani pajak secara berulang. (double tax)

5. Barang konsumtif yang merupakan kebutuhan primer, khususnya sembako (sembilan bahan pokok), tidak boleh dibebani pajak.

6. Bumi dan bangunan yang dihuni (non komersial) tidak boleh dikenakan pajak berulang.

7. Warga negara wajib ⁠menaati aturan pajak yang ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 hukumnya haram.

9. Zakat yang sudah dibayarkan oleh umat Islam menjadi pengurang kewajiban pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan angka 2 dan 3, (zakat sebagai pengurang pajak).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mentan Amran Sidak di Maros, Alsintan Kotor dan Sawah Terbengkalai Berujung Sanksi Tegas

Mentan Amran Sidak di Maros, Alsintan Kotor dan Sawah Terbengkalai Berujung Sanksi Tegas

Mentan Amran sidak di Maros temukan alsintan kotor dan sawah terbengkalai. Sanksi tegas langsung dijatuhkan demi jaga aset negara.
Prediksi Manchester City vs Real Madrid 18 Maret 2026, Misi Sulit The Citizens Kejar Defisit di Etihad

Prediksi Manchester City vs Real Madrid 18 Maret 2026, Misi Sulit The Citizens Kejar Defisit di Etihad

Manchester City menghadapi misi berat membalikkan defisit saat menjamu Real Madrid di leg kedua 16 besar Liga Champions 18 Maret 2026. Simak prediksinya.
Rapat Tertutup di Kemhan, Menteri Bahas Program Strategis Presiden yang Harus Segera Dieksekusi

Rapat Tertutup di Kemhan, Menteri Bahas Program Strategis Presiden yang Harus Segera Dieksekusi

Rapat tertutup menteri di Kemhan bahas program strategis Presiden Prabowo. Pemerintah targetkan keputusan cepat untuk percepatan eksekusi kebijakan.
Top 3 Timnas Indonesia: Elkan Baggott Bawa Kabar Baik, Media Amerika Heran Lihat Maarten Paes, hingga 2 Pemain Keturunan Diincar John Herdman

Top 3 Timnas Indonesia: Elkan Baggott Bawa Kabar Baik, Media Amerika Heran Lihat Maarten Paes, hingga 2 Pemain Keturunan Diincar John Herdman

Di tengah persiapan intensif menuju FIFA Series 2026, tvOnenews.com telah merangkum tiga kabar paling banyak dibaca. Berikut ketiga rangkuman berita tersebut.
Kylian Mbappe Balik ke Skuad Real Madrid, Alvaro Arbeloa Beri Peringatan Keras kepada Manchester City

Kylian Mbappe Balik ke Skuad Real Madrid, Alvaro Arbeloa Beri Peringatan Keras kepada Manchester City

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, memperingatkan Manchester City jelang duel leg kedua babak 16 besar Liga Champions. Sebab, Kylian Mbappe sudah kembali tersedia.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.

Trending

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Netizen Ungkap Bukti Video PM Israel Benjamin Netanyahu Buatan AI, Cincin yang Dipakai Menghilang

Netizen Ungkap Bukti Video PM Israel Benjamin Netanyahu Buatan AI, Cincin yang Dipakai Menghilang

Meski begitu, sejumlah warganet menyoroti detail visual yang dianggap tidak wajar.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT