News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI: Kebutuhan Pokok dan Sembako Tak Boleh Kena Pajak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru terkait kebutuhan pokok.
Senin, 24 November 2025 - 08:48 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru terkait kebutuhan pokok. MUI menegaskan bahwa kebutuhan pokok seperti sembako hingga bumi dan bangunan tak boleh dikenakan pajak.

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam siaran persnya, dikutip Senin, 24 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatwa tentang Pajak Berkeadilan ini ditetapkan dalam Forum Munas MUI yang berlangsung 20-23 November 2025 di Hotel Mercure, Jakarta. 

“Fatwa ini ditetapkan sebagai respon hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi," kata Niam.

MUI menjelaskan bahwa objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat). 

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujar Niam.

PAJAK BERKEADILAN

Ketentuan Hukum

1. Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

2. Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas.

b. Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).

c. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan kepentingan publik secara luas.

d. Penetapan pajak harus berdasar pada prinsip keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

e. Pengelolaan pajak harus amanah dan transparan serta berorientasi pada kemaslahatan umum ('ammah).

3. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, secara syar'i merupakan milik rakyat yang pengelolaannya diamanahkan kepada pemerintah (ulil amri), oleh karena itu pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Markas Scam Internasional di Sleman Digerebek Polisi, Ketua RW Ungkap Kedok Jasa Jodoh Online Aktivitas 24 Jam

Markas Scam Internasional di Sleman Digerebek Polisi, Ketua RW Ungkap Kedok Jasa Jodoh Online Aktivitas 24 Jam

Polisi menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi markas operasi penipuan daring atau scam jaringan internasional di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Mobil Travel Rombongan Guru Tabrak Truk Beton di Tol Semarang-Solo, Satu Meninggal Dunia

Mobil Travel Rombongan Guru Tabrak Truk Beton di Tol Semarang-Solo, Satu Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Tol Semarang - Solo. Minibus yang membawa 14 penumpang itu mengalami kecelakaan di Tol Ungaran, tepatnya di KM 426.400 jalur A, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.
Cara Cepat Obati Flu Anak di Rumah, Terlebih Indonesia Lagi Merebak Super Flu

Cara Cepat Obati Flu Anak di Rumah, Terlebih Indonesia Lagi Merebak Super Flu

Indonesia tengah dihebohkan dengan super flu. Penyakit yang didominasi menyerang perempuan dan usai anak-anak.
Mengerikan! Begini Kondisi Terkini Firman Nugraha yang Dapat Tendangan Kungfu Brutal dari Pemain PS Putra Jaya

Mengerikan! Begini Kondisi Terkini Firman Nugraha yang Dapat Tendangan Kungfu Brutal dari Pemain PS Putra Jaya

Manajemen Perseta 1970 Tulungagung memastikan kondisi pemain andalannya, Firman Nugraha, mengalami cedera serius usai laga keras kontra PS Putra Jaya Pasuruan.
Rubem Amorim Dipecat, Ole Gunnar Solskjaer Dikabarkan Siap CLBK

Rubem Amorim Dipecat, Ole Gunnar Solskjaer Dikabarkan Siap CLBK

Spekulasi soal kursi pelatih sementara Manchester United (MU) kembali memanas setelah Ole Gunnar Solskjaer angkat bicara di tengah kekosongan jabatan menyusul pemecatan Ruben Amorim.
Video Syur Viral Dua Orang Bersetubuh di Pos Polisi Tulungagung, Polisi Bilang Begini

Video Syur Viral Dua Orang Bersetubuh di Pos Polisi Tulungagung, Polisi Bilang Begini

Sebuah video syur viral menunjukkan aksi tak senonoh dilakukan sepasang pria dan Wanita di pos polisi simpang empat Kemuning, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Trending

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan pengusaha muda sekaligus seorang pendeta, David Herson.
Ramalan Zodiak Besok, 7 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 7 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 7 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek prediksi lengkap seputar asmara, karier, sampai keuangan di sini.
Ribuan Pekerja SPBUN XII Aksi Damai Terkait Konflik Lahan JCE dan Blawan di Bondowoso

Ribuan Pekerja SPBUN XII Aksi Damai Terkait Konflik Lahan JCE dan Blawan di Bondowoso

Konflik yang terjadi sejak September 2023 hingga akhir 2025 tersebut telah mengakibatkan penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung, serta penguasaan lahan secara ilegal.
Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea menjadi perbincangan. Dalam salah satu segmennya, Pandji menyinggung penampilan fisik Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT