News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI: Kebutuhan Pokok dan Sembako Tak Boleh Kena Pajak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru terkait kebutuhan pokok.
Senin, 24 November 2025 - 08:48 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru terkait kebutuhan pokok. MUI menegaskan bahwa kebutuhan pokok seperti sembako hingga bumi dan bangunan tak boleh dikenakan pajak.

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam siaran persnya, dikutip Senin, 24 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatwa tentang Pajak Berkeadilan ini ditetapkan dalam Forum Munas MUI yang berlangsung 20-23 November 2025 di Hotel Mercure, Jakarta. 

“Fatwa ini ditetapkan sebagai respon hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi," kata Niam.

MUI menjelaskan bahwa objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat). 

“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujar Niam.

PAJAK BERKEADILAN

Ketentuan Hukum

1. Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

2. Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas.

b. Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).

c. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan kepentingan publik secara luas.

d. Penetapan pajak harus berdasar pada prinsip keadilan.

e. Pengelolaan pajak harus amanah dan transparan serta berorientasi pada kemaslahatan umum ('ammah).

3. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, secara syar'i merupakan milik rakyat yang pengelolaannya diamanahkan kepada pemerintah (ulil amri), oleh karena itu pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

4. Barang yang menjadi kebutuhan primer masyarakat (dharuriyat) tidak boleh dibebani pajak secara berulang (double tax).

5. Barang konsumtif yang merupakan kebutuhan primer, khususnya sembako (sembilan bahan pokok), tidak boleh dibebani pajak.

6. Bumi dan bangunan yang dihuni (non komersial) tidak boleh dikenakan pajak berulang.

7. Warga negara wajib ⁠menaati aturan pajak yang ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3.

8. Pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 hukumnya haram.

9. Zakat yang sudah dibayarkan oleh umat Islam menjadi pengurang kewajiban pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan angka 2 dan 3, (zakat sebagai pengurang pajak).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahmat Fatahillah Ilham

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapanas: Harga Cabai Rawit Rp62.006/kg, Bawang Merah Rp43.042/kg

Bapanas: Harga Cabai Rawit Rp62.006/kg, Bawang Merah Rp43.042/kg

Bapanas mencatat harga cabai rawit merah secara nasional Rp62.006 per kilogram (kg) turun Rp64 dari hari sebelumnya, begitu pun bawang merah Rp43.042 per kg turun Rp2.882 dari hari sebelumnya.
Diseret Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ki Prana Lewu Akhirnya Buka Suara dan Ungkap Fakta Sebenarnya

Diseret Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ki Prana Lewu Akhirnya Buka Suara dan Ungkap Fakta Sebenarnya

​​​​​​​Isu Ridwan Kamil kembali memanas. Ki Prana Lewu buka suara soal foto mirip Aura Kasih dan akui pernah kirim peringatan sebelum isu mencuat. Cek faktanya!
Rekam Jejak John Herdman Jadi Sorotan Media Korea usai Resmi Latih Timnas Indonesia, Pernah Latih Pemain Kelas Dunia yang Sulitkan Messi

Rekam Jejak John Herdman Jadi Sorotan Media Korea usai Resmi Latih Timnas Indonesia, Pernah Latih Pemain Kelas Dunia yang Sulitkan Messi

Keputusan PSSI menunjuk John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menarik perhatian media Korea, yang menyoroti rekam jejak dan kiprah internasional.
4 Media Malaysia Kompak Soroti Peresmian John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia

4 Media Malaysia Kompak Soroti Peresmian John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Tak lama setelah John Herdman resmi diumumkan sebagai pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI, beberapa media populer asal Malaysia memberikan reaksi cukup beragam.
Teks Pidato Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H atau 2026 M Singkat dan Bermakna

Teks Pidato Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H atau 2026 M Singkat dan Bermakna

Berikut contoh teks pidato peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, singkat dan bermakna.
7 Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Bocor dan Jadi Barang Bukti ke Polisi, Isinya...

7 Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Bocor dan Jadi Barang Bukti ke Polisi, Isinya...

Sebanyak 7 video rekaman CCTV rumah Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Trending

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

1 Lagi Jenazah Diduga Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan di Dekat Padar

Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.
Pep Guardiola Full Senyum, Man City Berpeluang Pecahkan Rekor 77 Tahun saat Melawan Chelsea

Pep Guardiola Full Senyum, Man City Berpeluang Pecahkan Rekor 77 Tahun saat Melawan Chelsea

Pep Guardiola full senyum, Manchester City berpeluang memecahkan rekor klub yang telah bertahan 77 tahun saat menjamu Chelsea di Etihad Stadium, (4/1/2026).
Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Video 7 Menit Diduga Jule dan Yuka Beredar, Viral di Media Sosial Hingga Ini Fakta Sebenarnya

Beredar sebuah video berdurasi 7 menit yang diduga selebgram Julia Prastini atau Jule dengan Yuka yang tengah check in di sebuah hotel.
14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

14 Zona Megathrust Mengintai Indonesia, Ancaman Gempa Besar dan Tsunami Nyata Perlu Diwaspadai

Indonesia memiliki 14 zona megathrust yang berpotensi memicu gempa besar dan tsunami. Ini peringatan ilmiah untuk kesiapsiagaan.
Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Alasan Presiden Venezuela Nicolás Maduro Ditangkap AS, Tuduhan Narkoterorisme hingga Kejahatan Transnasional

Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap AS. Ini alasan di balik penangkapan, dari tuduhan narkoterorisme hingga kejahatan lintas negara.
Media Vietnam Terkejut dengar Pernyataan Serius Erick Thohir soal Pelatih Baru Timnas Indonesia

Media Vietnam Terkejut dengar Pernyataan Serius Erick Thohir soal Pelatih Baru Timnas Indonesia

Salah satu media Vietnam, Thethao, menyoroti reaksi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, yang memberikan pujian tinggi kepada pelatih kepala baru timnas Indonesia, John Herdman.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Januari 2026: Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 5 Januari 2026: Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 5 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces, membahas peluang finansial, nasihat keuangan, dan angka keberuntungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT