News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pembebasan penuh atas pokok PBB-P2 yang terutang.

 

Dengan adanya pembebasan, masyarakat tidak perlu membayar pokok PBB-P2 untuk objek pajak tertentu jika telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan sistem perpajakan yang lebih adil, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat.

 

Pembebasan pokok PBB-P2 100 persen diberikan kepada wajib pajak orang pribadi dengan objek pajak berupa rumah tapak maupun rumah susun. Untuk rumah tapak, pembebasan berlaku bagi objek dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP maksimal Rp2 miliar. Sementara itu, untuk rumah susun, pembebasan berlaku bagi objek dengan NJOP maksimal Rp650 juta.

 

Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, pembebasan hanya dapat diberikan untuk satu objek pajak. Objek yang memperoleh pembebasan adalah objek dengan NJOP tertinggi yang masih memenuhi kriteria.

 

Selain ketentuan terkait jenis objek dan batas NJOP, wajib pajak juga perlu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK telah tervalidasi dalam sistem Pajak Online. Validasi NIK menjadi salah satu syarat penting agar pembebasan pokok PBB-P2 dapat diberikan.

 

Apabila NIK wajib pajak belum tervalidasi, maka ketetapan PBB-P2 masih akan muncul sebagai tagihan berbayar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemutakhiran data NIK agar dapat memperoleh manfaat pembebasan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebagai ilustrasi, apabila seorang wajib pajak memiliki rumah tinggal dengan NJOP Rp1 miliar dan rumah susun dengan NJOP Rp600 juta, maka pembebasan hanya dapat diberikan untuk satu objek pajak, yaitu rumah tinggal, karena memiliki NJOP tertinggi. Namun, apabila NIK wajib pajak belum tervalidasi di sistem Pajak Online, maka pembebasan belum dapat diberikan hingga proses validasi selesai dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tanding Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026, Langsung Jalani Laga Berat

Jadwal Tanding Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026, Langsung Jalani Laga Berat

Menilik jadwal tanding Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Megatron dan kawan-kawan bakal langsung menjalani laga berat di kompetisi ini.
Nasib Keuangan Shio Kelinci 15 September 2026: Hoki Mengalir Deras, tapi Awas Kantong Jebol

Nasib Keuangan Shio Kelinci 15 September 2026: Hoki Mengalir Deras, tapi Awas Kantong Jebol

Besok akan ada kejutan ganda bagi Shio Kelinci, yakni peluang masif untuk memperkuat kondisi keuangan yang berjalan beriringan dengan intaian kerugian mendadak.
Bertolak Belakang dengan Kesaksian Korban, Betrand Peto Disebut Hanya Melerai Perkelahian saat Kejadian

Bertolak Belakang dengan Kesaksian Korban, Betrand Peto Disebut Hanya Melerai Perkelahian saat Kejadian

Beda dengan keterangan AW, Betrand Peto disebut hanya melerai pertikaian antara korban dengan kekasih dari rekannya di klub malam kawasan SCBD, Sabtu (12/9).
Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Debut, Langsung Lawan Mantan

Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Debut, Langsung Lawan Mantan

Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri akan menjalani debut resminya bersama tim barunya di liga utama. Megatron langsung akan berhadapan dengan sang mantan.
Megawati Hangestri Mendadak Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terbaru Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Mendadak Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terbaru Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Siapa yang menyangka bahwa Megawati Hangestri belum lama ini telah menjalani operasi. Pevoli berjuluk Megatron itu pun mengungkapkan kondisi terbarunya jelang debut bersama Hyundai Hillstate.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.

Trending

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Basarnas mengatakan hantaman ombak dari lambung kanan menjadi salah satu penyebab kemiringan Kapal Virgo Transport 8 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Berdasarkan cerita yang disampaikan Betrand Peto kepada Bunga, perempuan tersebut terlibat perkelahian dengan seorang perempuan yang merupakan teman Onyo...
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
KM Virgo Transport 8 Alami Kecelakaan di Banjarmasin, Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban

KM Virgo Transport 8 Alami Kecelakaan di Banjarmasin, Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Korban

PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Ruben Onsu juga buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diketahui secara utuh....
Selengkapnya

Viral