News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

80 Hektare Tanaman Kopi Rusak di Ijen, Proses Hukum Berjalan

PTPN I Regional 5 menanggapi maraknya pemberitaan terkait insiden perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen dengan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 November 2025 - 09:03 WIB
insiden perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen
Sumber :
  • tim tvOne

tvOnenews.com – PTPN I Regional 5 menanggapi maraknya pemberitaan terkait insiden perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen dengan menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, menyatakan bahwa perusahaan menghormati penuh mekanisme penegakan hukum di Indonesia dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta objektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak.

“Kami mendukung penuh APH untuk menangani perkara ini secara profesional. PTPN I Regional 5 berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya,” ujar Setiyobudi, Minggu (23/11).

Pada hari kejadian juga terjadi penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektare dengan estimasi jumlah pohon mencapai 159.800 pohon, penutupan akses jalan, serta pengerusakan fasilitas kebun termasuk kantor afdeling.

Aksi tersebut menimbulkan kerugian material dan imaterial, termasuk dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.

PTPN mencatat potensi kerugian mencapai Rp4,7 miliar atas perusakan tanaman kopi tersebut. Namun, Setiyobudi menekankan bahwa dampak terbesar justru dirasakan oleh masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.

Sedikitnya terdapat sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang terdampak langsung oleh gangguan produksi ini.

Perusakan itu membuat areal produksi terganggu dan menghilangkan kegiatan kerja harian yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan perkebunan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal. Ketika produksi terganggu, perputaran ekonomi di lingkungan sekitar ikut melemah sehingga berbagai pihak yang hidup dan bekerja di kawasan kebun turut merasakan dampaknya.

“Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang yang mereka rawat dan andalkan untuk masa depan keluarganya,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, PTPN I Regional 5 memastikan tetap menjalankan amanah negara untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan aset perkebunan melalui pengawasan terstruktur, disiplin operasional, serta koordinasi intensif dengan aparat terkait.

Setiyobudi menegaskan bahwa kebun kopi yang dikelola merupakan HGU aktif dan resmi seluas kurang lebih 7.856 hektare, sehingga upaya menjaga aset negara menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan perkebunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain aspek hukum dan pengamanan, PTPN I Regional 5 juga menegaskan upayanya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan berkelanjutan, pola kemitraan produktif, dan kegiatan sosial yang selama ini dijalankan perusahaan.

PTPN I Regional 5 mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga objektivitas informasi demi terciptanya suasana yang kondusif bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha perkebunan. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral