News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan

Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan PPR Dewan Pers atas pemberitaan Tempo.
Senin, 24 November 2025 - 18:25 WIB
Tempo Mangkir, Tidak Hadiri Mediasi Dewan Pers Bersama Kementan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mengadakan pertemuan resmi sebagai tindak lanjut dinamika pemberitaan dan polemik terkait pelaksanaan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers atas pemberitaan Tempo. Tapi disayangkan, Tempo mangkir tidak menghadiri pertemuan yang digelar pada Senin, (24/11/2025) di kantor Dewan Pers, Jakarta tersebut.

Kementan sendiri memenuhi undangan Dewan Pers dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai landasan ekosistem pers yang sehat, akuntabel, dan profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementan, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah ditetapkan oleh negara.

“Kami datang memenuhi undangan Dewan Pers sesuai jadwal agenda, sebagai wujud komitmen Kementan untuk menjunjung tinggi UU Pers dan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Namun Arief menyayangkan ketidakhadiran Tempo dalam forum mediasi tersebut. Kehadiran kedua pihak sangat diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan PPR dan memastikan sengketa pers ditangani secara jernih serta profesional.

Arief menjelaskan sebenarnya akar persoalan antara Kementan dan Tempo berawal dari tidak dijalankannya PPR Dewan Pers oleh Tempo secara menyeluruh. Hal ini pula yang menjadi dasar langkah hukum Kementan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebelum PN Jaksel mengembalikan sengketa tersebut untuk diselesaikan kembali melalui Dewan Pers.

“Keputusan PPR menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Rekomendasi itu wajib dijalankan, namun tidak dilaksanakan secara utuh,” tegas Arief.

Dalam PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan Tempo melanggar Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan, serta Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

Arief menambahkan bahwa keberatan Kementan tidak berhenti pada penggunaan istilah tertentu, melainkan logika pemberitaan Tempo yang menghubungkan kebijakan penyerapan gabah any quality dengan tuduhan menghasilkan “beras busuk”. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar, menyesatkan publik dan menyakiti hati 160 juta petani Indonesia.

Lebih jauh, Arief menyebut Tempo justru terus menayangkan pemberitaan dengan framing yang menyudutkan Kementan dan Menteri Pertanian, alih-alih melaksanakan PPR.

“Alih-alih menjalankan PPR, Tempo melanjutkan serangan pemberitaan yang menimbulkan persepsi negatif dan tidak proporsional dengan mengabaikan fakta,” ujarnya.

Arief menambahkan sejak dimulainya gugatan di PN Jakarta Selatan pihaknya mencatat Tempo terus melakukan framming pemberitaan bahkan cenderung fitnah dengan membuat berita bahwa Mentan Amran ingin membungkam pers, menghalangi kebebasan pers hingga menyebut menghalangi jurnalis dalam bekerja, baik berupa berita online, cetak, podcast dan media sosialnya, yang dilakukan berulang-ulang setiap hari.

Terkait putusan PN Jakarta Selatan, Arief menegaskan bahwa langkah pengembalian sengketa ke Dewan Pers justru menunjukkan Kementan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang diatur UU Pers dan tidak memiliki niat membungkam media.

“Putusan PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa mekanisme UU Pers harus didahulukan. Ini bukti bahwa Kementan tidak pernah mengintervensi proses hukum, apalagi ingin membungkam pers. Ini tentu bukan pemberitaan berimbang karena mereka punya media, sedangkan Kementan tidak. Tapi biar masyarakat yang menilai sendiri,” tegasnya.

Karena PPR belum dijalankan sepenuhnya oleh Tempo, Kementan juga memastikan akan memproses pengaduan terhadap pemberitaan berbau framming fitnah dan menghakimi yang dilakukan Tempo terhadap kementan selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Arief menegaskan bahwa Kementan akan terus menjaga ruang dialog dengan insan pers dan berharap Tempo dapat menunjukkan itikad yang sama.

“Kementan sangat menghargai pers sebagai pilar demokrasi. Namun kepatuhan terhadap PPR dan UU Pers adalah kewajiban bersama. Kami berharap Tempo juga menunjukkan komitmen tersebut,” pungkas Arief. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir mengatakan H diamankan untuk kepentingan penanganan perkara setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan anak.
Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus peti kemas sepanjang Januari–Agustus 2026 tumbuh 8,37 persen hingga menembus 2,5 juta TEUs. Sejumlah terminal mencatat pertumbuhan volume hingga Agustus
Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

KPK menjelaskan, sedianya saksi diperiksa terkait dengan penempatan aset-aset di antaranya rumah yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik.
John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

‎Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia pada pertandingan Grup A. Duel di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), berakhir tanpa gol.
KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

KPK Pantau Perkembangan Kasus Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bogor

Pasca viralnya soal terdapat ruangan mewah di lapas tersebut, publik mendesak agar KPK bergerak untuk melihat dugaan korupsi.
Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

Respons Elegan John Herdman Saat Makian Hingga Nama Shin Tae-yong Bergema Usai Hasil Imbang Timnas Indonesia Vs Malaysia ‎

John Herdman tetap berharap mendapatkan dukungan penuh dari suporter meski sempat diteriaki seusai laga kontra Malaysia. Bahkan, nama mantan pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong, sempat terdengar bergema dari tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Trending

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral