GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istana Sebut Usulan Rehabilitasi Presiden atas Perkara ASDP Datang dari DPR

Usulan penggunaan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada tiga pejabat ASDP yang sedang menjalani proses hukum atas perkara ASDP itu merupakan rekomendasi yang datang dari DPR RI.
Selasa, 25 November 2025 - 19:47 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Usulan penggunaan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada tiga pejabat ASDP yang sedang menjalani proses hukum atas perkara ASDP itu merupakan rekomendasi yang datang dari DPR RI. Istana langsung memproses surat Presiden Prabowo Subianto terkait hak rehabilitasi atas perkara tersebut. Demikian pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Selasa.

"Atas surat usulan permohonan dari DPR, kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi," katanya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk selanjutnya, supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Prasetyo.

Keputusan presiden itu, kata Prasetyo, lahir setelah melalui kajian panjang yang melibatkan DPR, Kementerian Hukum, serta para pakar hukum. Prasetyo menjelaskan pemerintah, sama seperti DPR, turut menerima banyak aspirasi masyarakat mengenai berbagai kasus hukum, termasuk perkara ASDP yang telah berjalan cukup lama.

Aspirasi tersebut kemudian ditelaah secara komprehensif oleh Kementerian Hukum sebelum disampaikan kepada Presiden, kata Prasetyo menambahkan.

“Usulan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas,” ujar Prasetyo.

Ia menyebut Presiden akhirnya memutuskan menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi hukum kepada tiga nama dalam perkara tersebut.

Mereka adalah, Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Ketiganya sebelumnya tersangkut dalam perkara yang menimpa jajaran direksi ASDP sejak 2024.

“Alhamdulillah, pada sore hari ini Bapak Presiden telah membubuhkan tanda tangan. Kami bertiga diminta untuk menyampaikan keputusan ini kepada publik,” katanya.

Prasetyo menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah memproses surat rehabilitasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari prosedur administratif resmi.

Turut mendampingi Mensesneg dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, atas dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menimbulkan kerugian negara Rp1,25 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pejabat lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp250 juta.

Putusan tersebut tidak bulat karena Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion, menilai ketiganya seharusnya dilepas karena kasus ini merupakan ranah business judgement rule dan lebih tepat diselesaikan secara perdata.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasit Asing Pimpin Laga Borneo FC Vs Persib Bandung, Persija Jakarta Vs Dewa United Pakai Pengandil Asal Jabar

Wasit Asing Pimpin Laga Borneo FC Vs Persib Bandung, Persija Jakarta Vs Dewa United Pakai Pengandil Asal Jabar

Dua laga tunda antara Borneo FC melawan Persib Bandung dan Persija Jakarta melawan Dewa United akan digelar pada 20.30 WIB. 
Korlantas Polri: Tingkat Fatalitas Kecelakaan di Jabar Anjlok 91 Persen pada Mudik 2026

Korlantas Polri: Tingkat Fatalitas Kecelakaan di Jabar Anjlok 91 Persen pada Mudik 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengungkapkan adanya penurunan angka fatalitas kecelakaan yang sangat signifikan di Jabar hingga hari ketiga Operasi Ketupat 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Rilis Tiga Lagu di Platform Streaming, Icen Eksplorasi Mandopop hingga Western Pop

Rilis Tiga Lagu di Platform Streaming, Icen Eksplorasi Mandopop hingga Western Pop

Musisi independen Indonesia, Icen, mulai menarik perhatian penikmat musik digital melalui sejumlah karya yang dirilis di platform streaming.
Adam Alis Jadi Kapten, Bojan Hodak Rombak Daftar Susunan Pemain Persib untuk Tantang Borneo FC

Adam Alis Jadi Kapten, Bojan Hodak Rombak Daftar Susunan Pemain Persib untuk Tantang Borneo FC

Persib Bandung menutup Bulan Ramadan dengan melawan Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (15/3/2026) pukul 20.30 WIB nanti.
Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Mulai 17-18 Maret 2026

Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Mulai 17-18 Maret 2026

Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan diprediksi akan terjadi 17-18 Maret 2026.
Berangkatkan Lebih dari 5.000 Pemudik, Pertamina Kerahkan 153 Bus ke 23 Kota

Berangkatkan Lebih dari 5.000 Pemudik, Pertamina Kerahkan 153 Bus ke 23 Kota

PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberangkatkan ribuan warga melalui program "Mudik Aman Berbagi Harapan" tahun 2026. 

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT