News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Jakarta Barat Diduga Pertontonkan Alat Vitalnya Lewat Video Call, Terduga Pelaku Juga Pernah Punya Video Korban Sedang Mandi

Pria berinisial MR (25) diduga melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban melalui video call di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rabu, 26 November 2025 - 13:12 WIB
ILUSTRASI - HP
Sumber :
  • Freepik-jcomp

Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial MR (25) diduga melakukan tindakan pornografi elektronik dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban melalui video call di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebut ketika panggilan itu diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, korban langsung memutus panggilan tersebut.

Selain mempertontonkan alat vitalnya, terduga pelaku juga ternyata membuat video saat korban berinisial S (31) itu tengah mandi.

"Tak hanya di situ, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video itu melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Alexander mengatakan rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban.

Diketahui keduanya pernah tinggal di satu indekos yang sama.

“Pelaku bisa memiliki video korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi pada kamar mandi ada seperti lubang di atas. Jadi pelaku merekam lewat situ,” terangnya.

Atas kejadian yang terjadi pada Senin (17/11/2025) itu, korban langsung melapor ke Polsek Grogol Petamburan pada Selasa (18/11/2025).

"Kita melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya MR ditangkap di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Kamis (20/11/2025)," kata dia.

Posisi turut menyita satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun," pungkasnya. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bintang Garuda Harap Hector Souto Tak Diganti di Tengah Jalan Usai Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2026

Bintang Garuda Harap Hector Souto Tak Diganti di Tengah Jalan Usai Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia 2026

Perjalanan Timnas Futsal Indonesia di Piala Asia 2026 terus menuai sorotan positif. Keberhasilan ke perempat final memunculkan harapan besar dari para pemain.
Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Tinggal Beberapa Hari Lagi Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi, Segera Ubah ke SHM, Ini Tata Caranya!

Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
20 Tahun Dipasung, Seorang Kakek Akhirnya Dibebaskan Ipda Purnomo

20 Tahun Dipasung, Seorang Kakek Akhirnya Dibebaskan Ipda Purnomo

Mbah Kirno kerap mengamuk bahkan mengancam keselamatan orang lain. Hingga terpaksa mengurungdipasung di dalam kandang besi ukuran kecil.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Usai Boiyen Gugat Cerai, Kuasa Hukum Rully Ungkap Kondisi Terakhir Rumah Tangga Kliennya

Usai Boiyen Gugat Cerai, Kuasa Hukum Rully Ungkap Kondisi Terakhir Rumah Tangga Kliennya

​​​​​​​Kuasa hukum Rully ungkap kondisi terakhir rumah tangga Boiyen dan Rully sebelum gugatan cerai diajukan, sebut hubungan masih baik-baik saja menurut klien
Update Transfer Liverpool: Dayot Upamecano Bisa Jadi Duet Van Dijk di Musim Depan

Update Transfer Liverpool: Dayot Upamecano Bisa Jadi Duet Van Dijk di Musim Depan

Liverpool disebut membidik Dayot Upamecano dari Bayern Munich sebagai bek kelas dunia untuk memperkuat lini belakang. Pemain Prancis ini menjadi target utama.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT