GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Hukum UI Nilai Kasus Ira Puspadewi Bukan Korupsi: Ini Risiko Investasi, Bukan Niat Jahat!

Keputusan Presiden Prabowo menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan..
Rabu, 26 November 2025 - 14:08 WIB
Prabowo Teken Rehabilitasi Buat Ira Puspadewi CS, Ternyata Ini Arti Rehabilitasi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan mengenai kualitas penegakan hukum dan akurasi penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menjerat Ira dan dua pejabat ASDP lainnya tidak semestinya masuk kategori tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya jadi gini, pertama ya, ini pasti ada perdebatan antara dari pihak KPK dan dari pihak Bu Ira,” ujar Hikmahanto saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, tudingan kerugian negara dalam perkara tersebut justru mengarah pada pihak penjual kapal atau saham, bukan pada keputusan direksi ASDP.

Ia menekankan bahwa dalam proses akuisisi, seharusnya sudah ada tim internal yang melakukan pemeriksaan teknis.

“Itu kan sebenarnya dari pihak yang menjual kapal-kapal itu. Tapi kan KPK bilang, enggak, ini nggak melakukan pemeriksaan, tapi kok langsung larinya ke siapa? Bu Ira,” katanya.

Hikmahanto menyoroti peran hakim yang disebutnya terlihat hanya mengikuti konstruksi jaksa.

“Yang jadi masalah itu adalah harusnya hakim yang memutus. Tapi kan hakim memutus, ya pokoknya menyetujui apa yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut,” ucapnya.

Dengan kapasitasnya sebagai ahli hukum bisnis, ia menegaskan bahwa keputusan ASDP dalam akuisisi perusahaan adalah bagian dari risiko usaha, bukan tindakan kriminal.

“Kalau menurut saya itu mungkin risiko investasi, bukan korupsi, tidak pidana korupsi. Karena kalau saya lihat dari kasusnya itu, tidak ada niat jahat dari Ibu Ira,” tegasnya.

Ia menambahkan, bila pun terjadi kerugian, mekanisme perdata lebih tepat digunakan.

“Iya, kalaupun ada kerugian-kerugian ini, perdata ya, dituntut saja. Secara perdata, di pengadilan perdata,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hikmahanto juga mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari transaksi itu, mengingat tidak ada aliran dana ke Ira Puspa Dewi.

“Pertanyaan, siapa yang diuntungkan? Bu Ira sendiri nggak diuntungkan. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu kembali ke Ibu Ira? Harusnya kan ada meeting of mind,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Jabar Tak Lagi Bayar Pajak Kendaraan?

Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Jabar Tak Lagi Bayar Pajak Kendaraan?

Menurut Dedi Mulyadi, sistem jalan berbayar dianggap lebih adil dibanding skema pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini. Sebab, pembayaran dilakukan berdasarkan penggunaan
Media Korea Heboh Megawati Hangestri Comeback ke V League Musim Depan! Berani Bilang Kalau Bintang Voli Indonesia Itu...

Media Korea Heboh Megawati Hangestri Comeback ke V League Musim Depan! Berani Bilang Kalau Bintang Voli Indonesia Itu...

Megawati Hangestri dipastikan akan kembali meramaikan Liga Voli Korea setelah dirinya resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate.
IHSG Masih Berdarah di Zona Merah, Deretan Saham Ini Ikut Tergelincir Saat Pasar Melemah

IHSG Masih Berdarah di Zona Merah, Deretan Saham Ini Ikut Tergelincir Saat Pasar Melemah

IHSG ditutup melemah 0,68 persen ke level 6.858,89. Sejumlah sektor dan saham unggulan ikut tergelincir ke zona merah.
Pantas Saja John Herdman Santai Masuk Grup Neraka, Ini Rekam Jejaknya Kalahkan Qatar dan Jepang Bersama Kanada

Pantas Saja John Herdman Santai Masuk Grup Neraka, Ini Rekam Jejaknya Kalahkan Qatar dan Jepang Bersama Kanada

John Herdman hadir langsung dalam drawing pembagian grup yang digelar di Riyadh, Minggu (10/5/2026) dini hari WIB. Setelah dipastikan bergabung dengan Grup F, John Herdman sempat tersorot kamera. 
IHSG Ditutup Anjlok 1,43 Persen ke 6.807 Pukul 16.00 WIB, Pasar Masih Menunggu Pengumuman MSCI Malam Ini

IHSG Ditutup Anjlok 1,43 Persen ke 6.807 Pukul 16.00 WIB, Pasar Masih Menunggu Pengumuman MSCI Malam Ini

IHSG ditutup melemah 1,43 persen ke level 6.807 pada perdagangan 12 Mei 2026 di tengah tekanan rupiah dan penantian pengumuman MSCI.
Top 3 Sport: Reaksi Kapten Red Sparks, Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Bak Jackpot

Top 3 Sport: Reaksi Kapten Red Sparks, Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Media Korea Sebut Megawati Hangestri Bak Jackpot

Dunia olahraga tengah diramaikan sederet kabar panas yang menjadi perhatian publik. Mulai soal pevoli Megawati Hangestri hingga petarung UFC Khabib dan Chimaev.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral