News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Hukum UI Nilai Kasus Ira Puspadewi Bukan Korupsi: Ini Risiko Investasi, Bukan Niat Jahat!

Keputusan Presiden Prabowo menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan..
Rabu, 26 November 2025 - 14:08 WIB
Prabowo Teken Rehabilitasi Buat Ira Puspadewi CS, Ternyata Ini Arti Rehabilitasi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan mengenai kualitas penegakan hukum dan akurasi penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menjerat Ira dan dua pejabat ASDP lainnya tidak semestinya masuk kategori tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya jadi gini, pertama ya, ini pasti ada perdebatan antara dari pihak KPK dan dari pihak Bu Ira,” ujar Hikmahanto saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, tudingan kerugian negara dalam perkara tersebut justru mengarah pada pihak penjual kapal atau saham, bukan pada keputusan direksi ASDP.

Ia menekankan bahwa dalam proses akuisisi, seharusnya sudah ada tim internal yang melakukan pemeriksaan teknis.

“Itu kan sebenarnya dari pihak yang menjual kapal-kapal itu. Tapi kan KPK bilang, enggak, ini nggak melakukan pemeriksaan, tapi kok langsung larinya ke siapa? Bu Ira,” katanya.

Hikmahanto menyoroti peran hakim yang disebutnya terlihat hanya mengikuti konstruksi jaksa.

“Yang jadi masalah itu adalah harusnya hakim yang memutus. Tapi kan hakim memutus, ya pokoknya menyetujui apa yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut,” ucapnya.

Dengan kapasitasnya sebagai ahli hukum bisnis, ia menegaskan bahwa keputusan ASDP dalam akuisisi perusahaan adalah bagian dari risiko usaha, bukan tindakan kriminal.

“Kalau menurut saya itu mungkin risiko investasi, bukan korupsi, tidak pidana korupsi. Karena kalau saya lihat dari kasusnya itu, tidak ada niat jahat dari Ibu Ira,” tegasnya.

Ia menambahkan, bila pun terjadi kerugian, mekanisme perdata lebih tepat digunakan.

“Iya, kalaupun ada kerugian-kerugian ini, perdata ya, dituntut saja. Secara perdata, di pengadilan perdata,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hikmahanto juga mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari transaksi itu, mengingat tidak ada aliran dana ke Ira Puspa Dewi.

“Pertanyaan, siapa yang diuntungkan? Bu Ira sendiri nggak diuntungkan. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu kembali ke Ibu Ira? Harusnya kan ada meeting of mind,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Thailand Masters 2025, Rabu 28 Januari: Tunggal Putri Indonesia Gagal Total, 14 Wakil Merah Putih Lolos ke Babak Kedua

Rekap Hasil Thailand Masters 2025, Rabu 28 Januari: Tunggal Putri Indonesia Gagal Total, 14 Wakil Merah Putih Lolos ke Babak Kedua

Rekap hasil Thailand Masters 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia berhasil lolos ke babak kedua kecuali para pemain tunggal putri tanah air.
Pep Guardiola Pasang Waspada Tinggi! 4 Bintang Galatasaray Jadi Ancaman Manchester City

Pep Guardiola Pasang Waspada Tinggi! 4 Bintang Galatasaray Jadi Ancaman Manchester City

Pelatih Manchester City Pep Guardiola menyoroti empat pemain Galatasaray menjelang pertemuan kedua tim pada laga terakhir fase liga Liga Champions UEFA 2025/26
Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Lama tak terdengar kabarnya, salah satu opposite ternama di Asia Tenggara yakni Nguyen Thi Bich Tuyen akhirnya kembali turun gunung bersama Liga Voli Putri Vietnam usai sempat terseret isu gender.
Arema FC Perkuat Serangan di Paruh Musim, Joel Vinicius Dikontrak hingga 2027

Arema FC Perkuat Serangan di Paruh Musim, Joel Vinicius Dikontrak hingga 2027

Arema FC serius menatap Super League dengan menambah kekuatan di lini serang lewat penyerang anyar asal Brasil Joel Vinicius Silva Dos Anjos.
Tak Menyangka Lula Lahfah Pergi Begitu Cepat, sang Adik Ungkap Janjinya yang Belum Dipenuhi kepada Kakak Tercinta

Tak Menyangka Lula Lahfah Pergi Begitu Cepat, sang Adik Ungkap Janjinya yang Belum Dipenuhi kepada Kakak Tercinta

Kabar meninggalnya selebgram Lula Lahfah meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya, salah satunya yaitu adik tercintanya, Shaquille Sultan Pahlevi
Sambangi PNM, Gubernur Sherly Bahas Ekspansi Mekaar dan Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara

Sambangi PNM, Gubernur Sherly Bahas Ekspansi Mekaar dan Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan PNM diharapkan mampu memperluas manfaat program pemberdayaan perempuan, khususnya melalui Program PNM Mekaar.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT