News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Hukum UI Nilai Kasus Ira Puspadewi Bukan Korupsi: Ini Risiko Investasi, Bukan Niat Jahat!

Keputusan Presiden Prabowo menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan..
Rabu, 26 November 2025 - 14:08 WIB
Prabowo Teken Rehabilitasi Buat Ira Puspadewi CS, Ternyata Ini Arti Rehabilitasi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan mengenai kualitas penegakan hukum dan akurasi penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menjerat Ira dan dua pejabat ASDP lainnya tidak semestinya masuk kategori tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya jadi gini, pertama ya, ini pasti ada perdebatan antara dari pihak KPK dan dari pihak Bu Ira,” ujar Hikmahanto saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, tudingan kerugian negara dalam perkara tersebut justru mengarah pada pihak penjual kapal atau saham, bukan pada keputusan direksi ASDP.

Ia menekankan bahwa dalam proses akuisisi, seharusnya sudah ada tim internal yang melakukan pemeriksaan teknis.

“Itu kan sebenarnya dari pihak yang menjual kapal-kapal itu. Tapi kan KPK bilang, enggak, ini nggak melakukan pemeriksaan, tapi kok langsung larinya ke siapa? Bu Ira,” katanya.

Hikmahanto menyoroti peran hakim yang disebutnya terlihat hanya mengikuti konstruksi jaksa.

“Yang jadi masalah itu adalah harusnya hakim yang memutus. Tapi kan hakim memutus, ya pokoknya menyetujui apa yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut,” ucapnya.

Dengan kapasitasnya sebagai ahli hukum bisnis, ia menegaskan bahwa keputusan ASDP dalam akuisisi perusahaan adalah bagian dari risiko usaha, bukan tindakan kriminal.

“Kalau menurut saya itu mungkin risiko investasi, bukan korupsi, tidak pidana korupsi. Karena kalau saya lihat dari kasusnya itu, tidak ada niat jahat dari Ibu Ira,” tegasnya.

Ia menambahkan, bila pun terjadi kerugian, mekanisme perdata lebih tepat digunakan.

“Iya, kalaupun ada kerugian-kerugian ini, perdata ya, dituntut saja. Secara perdata, di pengadilan perdata,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hikmahanto juga mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari transaksi itu, mengingat tidak ada aliran dana ke Ira Puspa Dewi.

“Pertanyaan, siapa yang diuntungkan? Bu Ira sendiri nggak diuntungkan. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu kembali ke Ibu Ira? Harusnya kan ada meeting of mind,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral