News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Terbitkan Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP, Pakar Hukum UI Nilai Potensi Timbulkan Beban Baru

Presiden Prabowo resmi tandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, serta dua mantan pejabat ASDP lainnya.
Rabu, 26 November 2025 - 14:30 WIB
mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, serta dua mantan pejabat ASDP lainnya yang terseret kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) periode 2019–2022.

Kebijakan ini memantik sorotan, termasuk dari Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah Presiden sudah berada pada jalur yang tepat, namun bukan tanpa catatan serius.

“Ya, menurut saya sih sudah tepat (beri surat rehabilitasi),” ujar Hikmahanto saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/11/2025).

Ia menilai pemberian rehabilitasi justru berpotensi menimbulkan beban baru bagi pihak yang direhabilitasi.

“Cuman kan sering kali ini gini, kalau rehabilitasi ini agak juga menyulitkan Bu Ira, karena seolah-olah Bu Ira masih dalam posisi, ya dia disalahkan oleh pengadilan. Karena kalau rehabilitasi itu adalah pemulihan hak. Karena apa? Karena ada kekeliruan tentang orangnya, atau hukum yang diterapkan,” jelasnya.

Menurut Hikmahanto, mekanisme koreksi hukum seharusnya dilakukan terlebih dahulu di tingkat peradilan yang lebih tinggi.

“Sedangkan hukum yang diterapkan harusnya dilihat oleh pengadilan tinggi, bukan pengadilan negeri. Makanya pengadilan tinggi masih bisa dilihat di Mahkamah Agung. Kecuali kalau di Mahkamah Agung udah nggak bisa apa-apa lagi, ya sudah,” katanya.

Hikmahanto mengingatkan, keputusan eksekutif yang turun sebelum proses hukum selesai seringkali memunculkan persepsi intervensi. Ia menyinggung kasus serupa yang pernah menimpa tokoh lain.

“Ini soalnya kan kemarin Pak Tom Lembong (kasus korupsi impor gula) juga seperti ini. Diberikan abolisi. Jadi seolah-olah belum sampai selesai, tapi udah diintervensi seolah-olah sama Presiden. Ini yang juga jadi masalah juga,” ujarnya.

Ira Puspadewi dan dua mantan pejabat ASDP lainnya, Muhammad Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Tjaksono, sebelumnya divonis terkait keputusan bisnis akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan ASDP pada 2019–2022.

Jaksa Penuntut Umum menilai proses kerja sama usaha dan akuisisi tersebut merugikan negara. 

Ketiganya tetap menyangkal adanya niat jahat, dan sejumlah ahli menilai persoalan tersebut lebih tepat dipandang sebagai risiko investasi, bukan tindak pidana korupsi.

Rehabilitasi Presiden menandai babak baru dalam penanganan kasus ini, namun juga membuka ruang perdebatan mengenai batas kewenangan eksekutif di tengah proses hukum yang belum mencapai titik final. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ingat Ahmad Husein? Pemuda yang Berkhianat ke Bupati Pati Sudewo, Kini Kalah Tinju oleh Jagoan Purwodadi: sampai Ditandu

Ahmad Husein Hafid alias Husein Pati, aktivis demo besar yang damai dengan Bupati Pati, Sudewo dipasang oksigen usai kalah tinju dengan jagoan Purwodadi viral.
Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Pemuda Lecehkan Gadis Bawah Umur di Pantai Caringin Garut, Modus Ajak ke Semak-Semak dengan Alasan Berteduh

Seorang laki-laki berinisial A (20) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada gadis bawah umur (15) di Pantai Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Respons Tegas Gibran soal Usulan Kenaikan Harga BBM dari Jusuf Kalla: Pemerintah Pilih Jaga Stabilitas dan Lindungi Rakyat

Gibran tanggapi usulan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM. Pemerintah tegaskan harga subsidi tetap dijaga demi lindungi masyarakat kecil.
Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Ajukan 150 Ribu Peserta Magang 2026, Menaker Tunggu Anggaran

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengusulkan lonjakan besar program magang nasional pada 2026. Target peserta diajukan mencapai 150 ribu orang.
Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Istri Selundupkan Sabu dalam Bumbu Mi Instan, Hendak Diberikan ke Suaminya yang Dipenjara di Lapas Banceuy

Petugas Lapas Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 11,1 gram dalam bungkus bumbu mi instan oleh seorang wanita berinisial NRA.
Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Penyandang Disabilitas Tak Bisa Sebutkan Pelakunya, Kasus Rudapaksa Diungkap Lewat Tes DNA, Ternyata Pelaku Iparnya Sendiri

Pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita disabilitas di Pamekasan akhirnya terungkap lewat tes DNA. 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral