News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Internal PBNU Memanas! Katib Syuriyah Minta Warga NU Tenang

Katib Syuriyah KH Sarmidi Husna meminta pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (NU) tenang menyikapi permasalahan pencopotan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Kamis, 27 November 2025 - 19:02 WIB
Ilustrasi logo PBNU
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Katib Syuriyah KH Sarmidi Husna meminta pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (NU) tenang menyikapi permasalahan yang terjadi di internal soal pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Sarmidi meminta agar seluruh warga NU untuk bersabar menunggu keputusan dari Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon untuk bisa tenang dan menunggu apa yang didawuhkan oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Karena apa? Karena Rais Aam itu pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama, itu berdasarkan Anggaran Dasar NU," katanya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia juga memerintahkan agar semua berdoa agar permasalahan yang terjadi di dalam PBNU selesai dan menghasilkan keputusan yang baik untuk tetap menjaga persatuan.

"Jangan lupa untuk tetap berdoa untuk keselamatan dan kebaikan, kejayaan Nahdlatul Ulama," jelasnya.

Diketahui, konflik internal PBNU ini muncul usai adanya desakan pengunduran diri Gus Yahya dari jabatannya sebagai ketua umum.

Desakan Gus Yahya mundur ini muncul usai beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

Risalah rapat itu juga sejumlah poin persoalan terkait Gus Yahya yang dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap marwah dan tata kelola internal PBNU.

Pada Rabu (26/11/2025) kemarin muncul surat edaran soal pencopotan tersebut.

Surat ini tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Menyikapi hal ini, Gus Yahya menegaskan, bahwa surat edaran tersebut tidak sah. Sebab, tanda tangan yang berada di dalamnya jika di-scan akan muncul keterangan tidak sah.

"Surat itu adalah surat yang tidak sah. Karena seperti bisa dilihat, masih ada watermark dengan tulisan "DRAFT", maka itu berarti tidak sah," kata dia di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengungkapkan, surat tersebut tidak memenuhi standar administrasi NU, yang mana tidak ditandatangani oleh empat orang dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah.

"Maka sebagai Surat Edaran itu tidak dapat diterima. Itulah sebabnya kemudian Surat Edaran itu juga tidak bisa mendapatkan pengesahan dari sistem digital kita," ungkapnya. (aha/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral