GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otto Hasibuan Tegaskan Rehabilitasi ASDP oleh Prabowo Bukan Intervensi Hukum: Presiden Laksanakan Hak dan Kewajiban Konstitusional Dia

Otto menilai, keputusan Presiden justru berangkat dari kehati-hatian, termasuk memastikan tidak ada warga yang dipidana tanpa dasar, sekaligus menjaga agar pelaku yang bersalah tidak luput dari jerat.
Jumat, 28 November 2025 - 19:37 WIB
Otto Hasibuan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan bahwa pemberian hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perkara dugaan korupsi ASDP tidak dapat dianggap sebagai campur tangan terhadap proses hukum.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas kritik publik yang menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perlu ada pemahaman yang jelas mengenai kewenangan Presiden terkait rehabilitasi, terutama setelah Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut kebijakan tersebut bisa menciptakan preseden buruk bagi praktik hukum di Indonesia.

Ia menilai bahwa keputusan Presiden justru berangkat dari kehati-hatian, termasuk memastikan tidak ada warga yang dipidana tanpa dasar, sekaligus menjaga agar pelaku yang bersalah tidak luput dari pertanggungjawaban.

"Bapak Presiden tidak mau terjadi ada orang yang tidak bersalah di hukum, dan tidak mau juga ada orang yang bersalah bebas," katanya seusai memenuhi panggilan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Otto menegaskan bahwa Presiden bertindak berdasarkan hak prerogatif yang dijamin konstitusi, khususnya Pasal 14 UUD 1945 yang memberikan kewenangan untuk menetapkan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut memungkinkan Presiden memberikan rehabilitasi dengan pertimbangan tertentu yang tidak harus dipublikasikan.

"Konstitusi mengatakan bahwa Presiden memperhatikan, memberikan rehabilitasi. Pertimbangan ini tentunya hanya Presiden yang tahu apa sebabnya dia memberikan itu,” ujarnya.

Dalam pembahasan bersama Presiden, Otto melihat adanya komitmen kuat dari Prabowo Subianto untuk menjaga rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, keputusan rehabilitasi tidak dimaksudkan untuk melemahkan penegakan hukum, melainkan pelaksanaan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan Presiden.

Otto juga merinci perbedaan antara rehabilitasi yuridis yang diputuskan oleh pengadilan untuk memulihkan nama baik terdakwa yang dinyatakan tidak bersalah, dan rehabilitasi konstitusional yang diberikan Presiden sebagai bagian dari hak prerogatif.

“Jadi, saya kira merupakan jauh daripada intervensi, justru Presiden melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional dia yang dipandangnya tepat dan benar untuk kepentingan bangsa negara,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada tiga pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam kasus kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dinilai menyebabkan kerugian negara Rp1,25 triliun.

Mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara, sementara dua pejabat lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, putusan tersebut tidak diambil secara bulat. Ketua majelis hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion yang menyatakan tidak ditemukan unsur korupsi dalam kasus tersebut, bahkan menilai perkara ini lebih layak diselesaikan secara perdata melalui pendekatan business judgement rule.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi kepada ketiga pejabat ASDP tersebut berdasarkan ketentuan konstitusi. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Pemilik empat gelar juara dunia, Max Verstappen, sempat membuat paddock F1 2026 gaduh setelah dirinya mengomentari mobil yang akan digunakan pada musim ini.
Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Kemenangan Persib 1-0 dari Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (18/2/2026) tak cukup untuk membalas agregat di laga tandang leg pertama 3-0.
Bulan Ramadan, Anggota DPD RI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan

Bulan Ramadan, Anggota DPD RI Ingatkan Tempat Hiburan Malam Taat Aturan

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengingatkan agar semua tempat hiburan malam (THM) di Jakarta untuk taat aturan terkait operasional di momen Ramadan.
Serahkan Draft ke Baleg, Menteri HAM Pigai Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung Tahun Ini

Serahkan Draft ke Baleg, Menteri HAM Pigai Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung Tahun Ini

Menteri Pigai akhirnya telah menyerahkan draft RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan menargetkan aturan ini bisa dirampungkan tahun ini.
BPBD Lampung Tetapkan Siaga Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

BPBD Lampung Tetapkan Siaga Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan saat ini wilayah Lampung masih berada dalam fase hidrometeorologi basah yang telah dimulai sejak dasarian dua, tepatnya 11 Oktober 2025.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT