News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalender Libur Nasional 2026: Banyak Long Weekend, Masyarakat Bisa Rencanakan Liburan Lebih Awal

Pemerintah menetapkan 25 hari libur resmi tahun 2026 termasuk cuti bersama. Terdapat 9 long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan dan mudik.
Senin, 1 Desember 2025 - 08:53 WIB
ILUSTRASI - Kalender
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang penutupan tahun 2025, perhatian publik mulai tertuju pada kalender resmi tahun 2026. Banyak masyarakat mulai menyusun agenda, baik terkait pekerjaan, mudik, maupun rencana liburan keluarga.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 19 September 2025 telah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Hasilnya, kalender tahun depan mencatat jumlah hari libur yang cukup panjang, termasuk sederet long weekend yang diprediksi akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas wisata masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, terdapat 25 hari libur resmi di tahun 2026, yang terdiri dari 17 Hari Libur Nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini belum termasuk libur akhir pekan reguler yang jatuh setiap Sabtu dan Minggu.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional yang tersebar sepanjang tahun. Berikut daftar lengkapnya:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577

  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah

  • 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • 5 April: Paskah

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah

  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama, yaitu:

  • 16 Februari: Imlek

  • 18 Maret: Nyepi

  • 20, 23, 24 Maret: Idulfitri

  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei: Iduladha

  • 24 Desember: Natal

Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi.

9 Long Weekend di Tahun 2026

Salah satu sorotan utama kalender 2026 adalah kehadiran sembilan long weekend, bahkan beberapa berlangsung lebih dari lima hari berturut-turut. Momentum ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, healing, hingga perjalanan religi.

Berikut daftar long weekend yang dapat dicatat sejak dini:

  1. Isra Mikraj: 16–18 Januari

  2. Imlek: 14–17 Februari

  3. Nyepi & Idulfitri: 18–24 Maret (lebih dari sepekan)

  4. Wafat & Paskah: 3–5 April

  5. Hari Buruh: 1–3 Mei

  6. Kenaikan Yesus Kristus: 14–17 Mei

  7. Waisak & Hari Lahir Pancasila: 30 Mei–1 Juni

  8. Hari Kemerdekaan RI: 15–17 Agustus

  9. Natal: 24–27 Desember

Peluang Perjalanan dan Dampak Ekonomi

Dengan struktur libur yang panjang dan terjadwal, tahun 2026 diproyeksikan menjadi momentum positif bagi industri wisata, transportasi, kuliner, dan retail. Sektor tersebut selama ini menjadi penyerap manfaat terbesar ketika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat saat liburan panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat diimbau menyusun rencana perjalanan lebih awal, termasuk pemesanan tiket kereta api, pesawat, hotel, hingga akomodasi wisata untuk menghindari harga yang melonjak mendekati tanggal libur.

Kalender 2026 memberikan fleksibilitas lebih leluasa bagi publik untuk mengatur jadwal kerja, studi, hingga rencana liburan keluarga. Dengan sembilan long weekend dan total 25 hari libur resmi, masyarakat dapat merencanakan tahun depan lebih matang sejak sekarang. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral