News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 Dibuka: Deadline 3 Desember

Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 hanya sampai 3 Desember melalui daftarin.kemkes.go.id. Simak syarat, jadwal seleksi hingga formasi yang dibutuhkan.
Senin, 1 Desember 2025 - 12:15 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 kini resmi dibuka dan tengah menjadi perhatian ribuan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Proses pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui situs resmi daftarin.kemkes.go.id, dan batas waktu pengajuan berkas sangat terbatas. Mulai dari 27 November 2025, pendaftaran hanya berlangsung selama tujuh hari dan akan ditutup pada Rabu, 3 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Kesehatan menegaskan seluruh proses administrasi, unggahan dokumen, dan verifikasi awal dilakukan secara digital melalui layanan daftarin.kemkes.go.id. Tenaga kesehatan yang berencana mendaftar diminta tidak menunda proses unggah dokumen agar tidak kehilangan kesempatan akibat padatnya akses jelang penutupan.

Jadwal Resmi Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026

Berikut jadwal lengkap yang tercantum dalam sistem daftarin.kemkes.go.id:

  • Pengumuman Seleksi: 27 November 2025

  • Pendaftaran Online: 27 November – 3 Desember 2025

  • Seleksi Dokumen: 4–7 Desember 2025

  • Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi & Peserta TWKH: 8 Desember 2025

  • Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025

  • Pengumuman Lolos TWKH: 10 Desember 2025

  • Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11–16 Desember 2025

  • Validasi Dokumen dan Wawancara: 17–19 Desember 2025

Seluruh tahapan setelah pendaftaran akan tetap mengacu pada sistem via daftarin.kemkes.go.id dan kanal resmi Kementerian Kesehatan.

Formasi yang Dibutuhkan Tahun 2026

Dalam sistem daftarin.kemkes.go.id, formasi tersedia untuk berbagai bidang kesehatan, antara lain:

  • Dokter Umum

  • Dokter Gigi

  • Dokter Spesialis (Penyakit Dalam, Paru, Saraf, Bedah Umum, Jantung, Emergency Medicine, Rehabilitasi, Anestesi, Orthopedi, Jiwa, Penerbangan)

  • Perawat

  • Apoteker

  • Tenaga Elektromedis

  • Radiografer

  • ATLM

  • Sanitasi Lingkungan

  • Rekam Medis

  • Promosi Kesehatan

  • Tenaga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

Syarat Umum Pendaftaran

Pelamar melalui daftarin.kemkes.go.id wajib memenuhi beberapa ketentuan dasar, antara lain:

  • Beragama Islam

  • Usia 25–57 tahun saat pendaftaran

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak sedang hamil

  • Tidak sedang menjalani tugas belajar

  • Tidak memiliki masalah hukum

  • Ijazah sesuai formasi

  • Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan

  • Belum menjadi PPIH Kloter atau PPIIH Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan Khusus

  • Tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP aktif

  • Perawat atau tenaga medis yang mendaftar formasi KKHI, kloter, atau sektor wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan

  • Pendaftar PPI wajib melampirkan SK Tim PPI

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari PSG ke Bandung: Gaji Layvin Kurzawa Turun Drastis, Kenapa Tetap Pilih Persib?

Dari PSG ke Bandung: Gaji Layvin Kurzawa Turun Drastis, Kenapa Tetap Pilih Persib?

Melansir dari Transfermarkt, nilai pasar Layvin Kurzawa tercatat sebesar 750 ribu euro per pembaruan 21 Oktober 2025, angka yang sejalan dengan struktur gaji tinggi yang ditawarkan Persib
Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda Terkagum-kagum dengan Maarten Paes, Bongkar 3 Alasan Ajax Ngebet Gaet Kiper Timnas Indonesia: Kiper Elite!

Media Belanda membongkar tiga alasan utama Ajax Amsterdam tertarik merekrut Maarten Paes dari FC Dallas, termasuk pemantauan panjang dan faktor mentalitas elit.
Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Resmi! Rahmaddian Shah Ditunjuk Jadi Plh Ketum PP AMPG, Dedi Dermawan Jadi Ketua Panitia HUT ke-24 AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag Ajukan Rp702,98 Miliar ke DPR untuk Renovasi Ponpes-Rumah Ibadah Terdampak Banjir Sumatera

Menag menjelaskan Kemenag telah menyalurkan bantuan awal fase bencana sebesar Rp75,82 miliar untuk pemulihan awal dan penanganan darurat di lokasi terdampak.
Supersub Paling Mematikan MU? Cunha Bersinar Saat Michael Carrick Taklukkan Man City & Arsenal

Supersub Paling Mematikan MU? Cunha Bersinar Saat Michael Carrick Taklukkan Man City & Arsenal

Dalam dua pertandingan yang menandai debut Michael Carrick sebagai pelatih MU, kemenangan 2-0 atas Manchester City dan 3-2 melawan Arsenal, Matheus Cunha

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT