GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Kalapas Enemawira Sulut Kasih Makan Daging Anjing ke Para Napi, Kini Dicopot

Momen itu disebut saat suasana pesta ulang tahun di Lapas. Peristiwa ini dianggap tidak manusiawi dan memicu amarah masyarakat.
Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Sebuah kabar merebak di media sosial perihal seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas di Enemawira, Sulawesi Utara diduga memberikan makanan kepada para narapidana berupa daging anjing untuk dikonsumsi.

Momen itu disebut saat suasana pesta ulang tahun di Lapas. Peristiwa ini dianggap tidak manusiawi dan memicu amarah masyarakat. Pasalnya, banyak narapidana yang beragama islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap kepala lapas berinisial CS.

“Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/12).

Agus menyebut pihaknya tengah mendalami alasan di balik kejadian tersebut.

“Ini lagi kita periksa alasannya. Mereka sedang pesta ulang tahun. Intinya, kita tidak menolerir hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Meski sidang etik belum tuntas, Agus menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan langkah awal yang harus segera dilakukan.

“(Sidang etik belum selesai?) Kita copot dulu lah, baru 4 hari,” tambahnya.

Sementara itu, Ditjen Pemasyarakatan menjabarkan rangkaian penindakan yang telah dilakukan.

Kasubdit Kerjasama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan proses pemeriksaan berjalan sejak 27 November 2025.

“Kepala Lapas Enemawira atas nama inisial CS per tanggal 27 November 2025 telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira,” kata Rika melalui keterangan tertulis.

Hari berikutnya, Ditjenpas mengambil langkah lanjutan.

“Pada 28 November 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS,” ujarnya.

Menurut Rika, sidang kode etik dijadwalkan berlangsung sejak 2 Desember 2025 di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal.

Ia menegaskan komitmen Ditjenpas untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan apabila CS terbukti melanggar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ditjenpas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terbukti ada pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud,” jelasnya.

Rika juga menekankan bahwa insiden ini menjadi momentum memperkuat disiplin aparat pemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT