GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang, Langsung Ajukan Banding

Berikut kronologi lengkap AKBP Basuki (56) dipecat dari Polri akibat kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias Levi (35).
Jumat, 5 Desember 2025 - 14:23 WIB
Kolase AKBP Basuki dan dosen cantik Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Basuki (56) dipecat dari Polri. Kabar ini terkait kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias Levi (35).

Pemecatan AKBP Basuki tidak lagi menjadi perwira menengah Polda Jawa Tengah atas hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jateng di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam persidangan didengar 7 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dilansir tvOnenews.com dari Antara, Jumat (5/12/2025).

Untuk itu, Tim tvOnenews telah merekap kronologi perwira dari Polda Jateng, AKBP Basuki dipecat secara tidak terhormat (PTDH) akibat kasus kematian Levi, dosen cantik Untag Semarang.

Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kematian Dosen Cantik Untag Semarang

Sosok AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang, DLL
Sosok AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang, DLL
Sumber :
  • Istimewa

1. Awal Mula Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang Viral

Kasus kematian DLL mencuat sejak pertengahan November 2025. Kehebohan terjadi saat jasad Levi ditemukan di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).

Ironisnya, Levi ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Ia tergeletak di lantai sebelah ranjang di kamar tersebut.

Tanpa butuh waktu lama, nama seorang perwira menengah polisi asal Polda Jateng berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki muncul. Ia hadir sebagai saksi ahli utama.

2. AKBP Basuki Kena Patsus oleh Polda Jateng

Polda Jateng serius menangani kematian Levi. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar sebelumnya mengatakan, AKBP Basuki terpaksa menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

"Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," tegas Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).

3. AKBP Basuki Menjalani Sidang Kode Etik

Polda Jateng menggelar sidang KKEP terhadap AKBP Basuki di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu, 3 Desember 2025, sejak pukul 10.00-16.30 WIB.

AKBP Basuki langsung mengenakan rompi hijau dengan tulisan "patsus". Itu terjadi setelah keluar dari ruang sidang sambil dikawal ketat oleh para polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ketua yang menjadi sidang, yakni Pengawas Itwasda Polda Jateng, Kombes Fidel dan Wakil ketua sidang ialah Kabidkum Polda Jateng, Kombes Rio Tangkari.

4. AKBP Basuki Dijatuhi PTDH Imbas Terjerat Pelanggaran Berat

Kata Artanto, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu telah melanggar kode etik profesi Polri, sehingga mengakibatkan pelanggaran berat.

Basuki melakukan pelanggaran berat lantaran perwira menengah itu telah memiliki istri sah, tetapi sudah tinggal bersama wanita lain tanpa adanya ikatan pernikahan.

Artanto menjelaskan bahwa, pelanggaran tersebut menunjukkan perilaku yang dicap buruk oleh masyarakat. Sanksi berat berupa PTDH menjadi jalan terbaik bagi hakim memberikan sanksi pada Basuki.

5. AKBP Basuki Masukan Nama Dosen Untag dalam KK Tanpa Izin Istri

Sebelumnya Bidpropam Polda Jateng mencurigai adanya dugaan unsur Basuki memasukan nama D ke dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya. Ironisnya, kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan istri  sah.

Artanto menjelaskan bahwa, Basuki telah terbukti tinggal serumah dengan D. Mereka tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan secara sah.

Artanto menambahkan, perwira berusia 56 tahun itu diduga telah melakukan perselingkuhan. Bahkan nama D dimasukkan ke dalam KK tanpa izin istri, tujuannya melancarkan aksi tanpa diketahui institusi Polri.

Kecurigaan ini mencuat saat kasus kematian Levi merebak di media sosial. Pasalnya mereka menginap di sebuah kostel di Kota Semarang sejak Minggu, 16 November 2025.

Artanto mengatakan, perilaku Basuki telah merusak citra polisi. Bahkan perwira menengah itu telah melanggar norma agama dan kesusilaan.

"Keesokan harinya wanita itu ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu pemberitaan luas dan merusak citra positif institusi Polri," ujar Artanto dalam keterangan tertulisnya.

6. Keluarga Korban Sudah Mencurigai Gelagat AKBP Basuki

Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir menyampaikan keluarga sudah menduga sejak awal. Kecurigaan itu setelah Basuki diketahui sebagai sosok terakhir kali bersama korban.

Ia menambahkan, pihak mendampingi Basuki sempat membela dan membantah tudingan tersebut. Selama melakukan dinas, perwira menengah itu selalu mengedepankan kedisiplinan.

Pihak istri juga telah siap menerima Basuki kembali. Kekasihnya enggan sang suami terjerat PTDH.

7. AKBP Basuki Mengajukan Banding

Saat diwawancara awak media, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa, pihak AKBP Basuki mengajukan banding. Ajuan tersebut setelah Majelis KKEP menyatakan Basuki di-PTDH.

"Atas putusan dari sidang komisi kode etik ini, terduga pelanggar AKBP B mengajukan banding kepada hakim sidang," kata Artanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan banding tersebut, kata Artanto, langsung diserhakan kepada Divpropam Mabes Polri yang memiliki kewenangan mengurus administrasi agar membentuk komisi sidang banding.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah bukan main, saat melihat puluhan warga penyapu koin beraksi di sepanjang jalur Indramayu-Subang, Jabar jelang lebaran.
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan langsung kesiapan Indonesia jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia turun tangan mengecek kondisi sejumlah stadion hingga fasilitas latihan demi memastikan semuanya berjalan tanpa kendala.
Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina ungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pasca aksi teror penyiraman air keras.
Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Sebanyak tujuh wakil Indonesia telah berjuang di babak kedua Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis (19/3/2026).

Trending

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT