News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Probolinggo, kembali jadi perhatian publik usai foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di medsos.
Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • Istimewa

Probolinggo, tvOnenews.com - Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di media sosial.

Merespons kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyampaikan, sikap resmi di sela Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Probolinggo yang digelar di Auditorium Madakaripura, Kantor Pemkab Probolinggo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MUI menegaskan, pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas padepokan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Sekretaris MUI Jawa Timur, M. Hasan Ubaidillah, mengatakan, pihaknya sejak lama memiliki standar penilaian terhadap kelompok atau aliran yang dianggap menyimpang. Salah satunya Dimas Kanjeng merupakan objek kajian resmi MUI.

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • Istimewa

“Kami sudah melakukan pendalaman, dan kesimpulannya jelas. Kasus ini pernah menjadi isu nasional dan proses hukumnya belum selesai hingga kini. Karena itu, aktivitas padepokan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya. Senin (8/12/2025)

Hasan menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama.

Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan, mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.

“Pastikan apakah aktivitas di sana masih mengandung unsur yang masuk indikator aliran menyimpang sesuai fatwa MUI. Dengan struktur pengurus baru, kami berharap pengawasan bisa semakin optimal,” tambahnya

Nama Dimas Kanjeng baru-baru ini kembali mencuat setelah unggahan kegiatan terbaru dirinya tersebar masif di dunia maya. 

Sosok yang pernah dikenal sebagai “dukun pengganda uang” itu kembali terlihat mengikuti sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan di kampung halamannya, setelah memperoleh bebas bersyarat pada April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimas Kanjeng sebelumnya divonis total 21 tahun penjara terkait dua kasus besar, yakni penipuan dan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. 

Kedua korban dibunuh karena dianggap membocorkan praktik penipuan di padepokan. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional pada 2016, ketika ribuan aparat melakukan operasi besar untuk menangkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar berbasis etanol dengan campuran hingga 50 persen (E50).
Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Teuku Razzaa Fachrezzi Aziz mengakhiri karier sepak bola profesional pada usia 22 tahun setelah meninggalkan Arema FC dan memilih menekuni cabang olahraga lain.
Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson memperkenalkan Sprint 440, motor cruiser bermesin 440 cc dengan tenaga 27 dk dan torsi 38 Nm yang dibanderol sekitar Rp121 juta di Inggris.
Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Rider Gresini Racing, Alex Marquez, mengumumkan bahwa ia akan mundur dari MotoGP Qatar 2026 yang berlangsung akhir pekan ini.
Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral