News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanjeng Dimas

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Probolinggo, kembali jadi perhatian publik usai foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di medsos.
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan

Pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat dan tokoh agama. Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.
Dimas Kanjeng Wajib Lapor 11 Tahun, Aktivitas Padepokan tetap Normal

Dimas Kanjeng Wajib Lapor 11 Tahun, Aktivitas Padepokan tetap Normal

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tetap berjalan normal.
Tanggapan Polisi soal Munculnya Kembali Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng

Tanggapan Polisi soal Munculnya Kembali Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Resor Probolinggo terus melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten
Wajib Lapor Sampai 2036, Dimas Kanjeng Belum Bisa Nikmati Kebebasan Penuh

Wajib Lapor Sampai 2036, Dimas Kanjeng Belum Bisa Nikmati Kebebasan Penuh

Dimas Kanjeng, yang dikenal sebagai "dukun pengganda uang", masih wajib menjalani kewajiban lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo
Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya

Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya

Masih ingat Dimas Kanjeng? Sosok ini sempat menghebohkan publik pada tahun 2016 silam. Dia disebut-sebut bisa menggandakan uang.
Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng

Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Resor Probolinggo gencar memantau aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Tak Tanggung-tanggung dari Warga Biasa sampai Pengusaha Kaya Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Pengikut Akui Rela Transfer sampai Puluhan Juta

Tak Tanggung-tanggung dari Warga Biasa sampai Pengusaha Kaya Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Pengikut Akui Rela Transfer sampai Puluhan Juta

Ternyata Dimas Kanjeng telah diselimuti dengan berbagai kasus, salah satunya pembunuhan dan serangkaian kasus penipuan hingga ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral

Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral

Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjadi buah bibir warga Jawa Timur. Tokoh kontroversial yang sempat menghebohkan Indonesia dengan klaim “menggandakan uang"
Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih ingat Dimas Kanjeng dukun pengganda uang? Dulu viral tahun 2016 karena menipu banyak orang dan harusnya divonis 21 tahun, tapi kini sudah bebas.
Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025. Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara
Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat divonis penjara 21 tahun atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Belum genap 9 tahun, dia justru bebas bersyarat April lalu.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT