News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan oleh Kemendagri, Apakah Sesuai Aturan?

Pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyedot perhatian publik hingga elite politik.
Selasa, 9 Desember 2025 - 21:33 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
Sumber :
  • Instagram @h.mirwan_ms_official/Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyedot perhatian publik hingga elite politik.

Diketahui, Mendagri, Tito Karnavian resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS,.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara 3 bulan karena melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i, yaitu ke luar negeri tanpa izin menteri,” jelas Mendagri Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Menurut Mendagri Tito, Mirwan sempat mengajukan izin ke luar negeri pada 22 November kepada Pemerintah Provinsi Aceh. 

Namun, permohonan itu ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 28 November karena situasi daerah sedang dalam status tanggap darurat bencana.

Meski ditolak, Mirwan tetap berangkat umrah pada 2 Desember melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

“Saya tanyakan apakah ada izin. Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan, tapi kemudian tetap berangkat. Kalau ke Kemendagri tidak ada izin sama sekali,” jelasnya.

Bahkan Tito mengaku langsung menelepon Mirwan setelah informasi keberangkatan umrah itu beredar dan memintanya segera pulang. 

Presiden Prabowo Subianto, saat rapat di Banda Aceh, juga memerintahkan Tito menjatuhkan sanksi tegas.

“Presiden memerintahkan saya untuk segera melakukan sanksi, termasuk mencopot. Tapi sesuai aturan, ke luar negeri tanpa izin itu sanksinya pemberhentian sementara, bukan pemberhentian tetap,” jelasnya.

Selama Mirwan diberhentikan sementara, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukaddis ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

Lantas, apakah pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan oleh Kemendagri sesuai aturan?

Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti menjelaskan, terkait aturan itu tertuang di dalam Undang-Undang UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pasal 76 ayat (1) huruf i mengatur larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Pasal 77 ayat (2) mengatur, bila kepala daerah atau wakil kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin, dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden.

“Jadi, jika Bupati Aceh Selatan melakukan perjalanan keluar negeri tanpa izin maka dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan,” ucap Susi kepada awak media, Selasa (9/12/2025) malam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia bersiap menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion GBK pada Senin (5/10/2026) malam.
Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementerian Transmigrasi berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan institusi pendidikan asal Jerman, Technical University of Munich (TUM), dalam menggelar program Summer Course 2026 bertajuk Transformative Transmigration Planning Towards Green Barelang.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

AC Milan dikaitkan dengan Endrick jelang bursa transfer Januari. Ruben Amorim bahkan disebut sudah memiliki rencana untuk memaksimalkan kemampuan sang striker.
Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memilih bersikap pasif sembari menanti pemberitahuan resmi dari kepolisian menyangkut penangkapan salah seorang auditornya berinisial DN. 
Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Liverpool dikaitkan dengan Marc Bernal yang kini memperkuat Barcelona. Gelandang muda tersebut disebut masuk radar Andoni Iraola.
Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Aparat Densus 88 Antiteror (AT) Polri menggelar operasi penindakan serentak dan sukses meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. 

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral