News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman publik mengenai sumber-sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:31 WIB
Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sumber :
  • Rilo-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pemahaman publik mengenai sumber-sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

Dua di antaranya adalah pajak daerah dan retribusi daerah, yang meskipun sama-sama merupakan pungutan wajib, memiliki karakteristik serta tujuan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pajak Daerah: Kontribusi untuk Kepentingan Umum

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha kepada pemerintah daerah tanpa adanya imbalan langsung.

Dana yang terkumpul dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan dan penyediaan layanan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Berbagai jenis pajak daerah yang berlaku di Jakarta antara lain:

● Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

● Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

● Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

● Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dan lainnya.

Ketentuan pajak daerah mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Retribusi Daerah: Pungutan dengan Imbalan Langsung

Berbeda dengan pajak, retribusi daerah dikenakan sebagai pembayaran atas jasa, pemanfaatan fasilitas, atau penerbitan izin tertentu oleh pemerintah daerah.

Artinya, pihak yang membayar retribusi akan menerima manfaat atau pelayanan secara langsung.

Beberapa jenis retribusi daerah yang umum dijumpai antara lain:

● Retribusi terminal

● Retribusi pelayanan pasar

● Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

● Retribusi pelayanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah daerah

Jenis retribusi serta tata cara pemungutannya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Inti Perbedaan: Imbalan Langsung

Secara garis besar, perbedaan utama kedua instrumen ini terletak pada sifat imbalannya:

Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sumber :
  • Rilo-tvOne

Kontribusi untuk Jakarta yang Lebih Baik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan layanan publik.

Kepatuhan masyarakat terhadap kedua instrumen ini memastikan berbagai program pembangunan dapat terus berjalan, mulai dari perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga fasilitas umum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan

Berikut teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Perbuatan Maksiat yang Tak Disadari terus Berlanjut di Bulan Ramadhan".
Tumbang dan Gagal Lolos ke Final Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi Akui Timnas Futsal Indonesia Lebih Kuat dari Jepang

Tumbang dan Gagal Lolos ke Final Piala Asia 2026, Kensuke Takahashi Akui Timnas Futsal Indonesia Lebih Kuat dari Jepang

Pelatih Jepang, Kensuke Takahashi, akui Timnas Futsal Indonesia tampil lebih kuat dibandingkan Samurai Biru usai tumbang di semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Jawa Tengah Masih Nihil Kasus Virus Nipah, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan hingga Desa

Jawa Tengah Masih Nihil Kasus Virus Nipah, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Pengawasan hingga Desa

Jawa Tengah belum temukan kasus virus Nipah. Gubernur Ahmad Luthfi perkuat pengawasan desa, bandara, dan imbau warga hidup bersih cegah penularan.
Gaji Sergio Castel Sebelum ke Persib Bandung Tembus Lebih dari Rp8 Miliar Per Musim

Gaji Sergio Castel Sebelum ke Persib Bandung Tembus Lebih dari Rp8 Miliar Per Musim

Sebelum gabung Persib Bandung dan berkelana di Liga Siprus, striker asal Spanyol Sergio Castel mendapat gaji luar biasa fantastis mencapai lebih dari Rp8 miliar
Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Tak lama lagi kita umat muslim menyambut bulan suci Ramadhan. Ternyata ada amalan sunnah terbaik setelah kewajiban puasa loh.
Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen sepanjang tahun 2025.

Trending

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT