GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Mobil Pembawa MBG yang Tabrak Puluhan Siswa di Cilincing Terancam 5 Tahun Penjara

Sopir mobil Gran Max pembawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakut terancam dikurung penjara 5 tahun.
Kamis, 11 Desember 2025 - 21:58 WIB
Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12) pagi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.comSopir mobil Gran Max pembawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara terancam dikurung penjara 5 tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick, saat memberikan perkembangan terbaru terkait insiden tersebut dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025) malam ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erick mengatakan, pihaknya resmi menaikkan status penanganan kasus kecelakaan mobil MBG ke tahap penyidikan.

Seiring naiknya status ini, kata Erick, sopir mobil kini terancam dijerat Pasal 360 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara bila terbukti lalai.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

"Adapun pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ucap Erick kepada wartawan.

Perlu diketahui, Pasal 360 KUHP mengatur tentang pidana bagi seseorang yang karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan orang lain luka berat (Ayat 1) atau luka yang menyebabkan penyakit/halangan pekerjaan (Ayat 2), dengan ancaman pidana penjara atau kurungan tergantung tingkat keparahannya.

Menurut Erick, penyidik menilai unsur kelalaian mulai terlihat dari hasil pemeriksaan awal.

“Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” katanya.

Hingga malam ini, polisi sudah memeriksa 10 saksi, terdiri dari pelapor, korban, pihak sekolah, hingga saksi di lokasi kejadian.

Penyelidikan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan rekonstruksi peristiwa dan kondisi kendaraan sebelum dan saat kecelakaan.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satlantas.

“Karena ini berdampak terhadap kendaraan-kendaraan dan pengemudi, tentunya kami juga harus bekerja sama dengan Satlantas untuk menuntaskan kasus ini,” tutur Erick.

22 Korban Masih Dirawat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri berkomunikasi dengan siswi SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, yang mendapatkan perawatan medis akibat ditabrak mobil pengantar makanan di halaman sekolah, Kamis (11/12/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri berkomunikasi dengan siswi SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, yang mendapatkan perawatan medis akibat ditabrak mobil pengantar makanan di halaman sekolah, Kamis (11/12/2025).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Metro Jakut.

Erick membeberkan, berdasarkan data terbaru, masih ada 22 korban yang menjalani perawatan medis.

“Saat ini yang dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada 3 orang, kemudian di RSUD Koja ada 9 orang. Total yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” jelas Erick.

Erick mengaku juga menyoroti pernyataan sopir mobil tersebut yang sempat viral tentang cara ia menginjak pedal mobil. Kata Erick, penyidik kini tengah mencocokan pernyataan viral tersebut dengan bukti-bukti lain.

“Tentu tadi ada keterangan yang beredar di media sosial, keterangan dari pengemudi. Tentunya kita akan sesuaikan keterangan itu dengan bukti-bukti lainnya. Apakah benar atau layak atau tidak itu harus kita sesuaikan dulu,” tegas Erick.

Terkait gelar perkara, Erick belum memberikan tanggal pasti. Ia hanya memastikan hingga malam ini, status sopir hingga masih sebagai saksi.

“Segera mungkin, ya. Masih kami periksa mendalam karena tentunya masih saksi. Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan tersangka,” tegas Erick.

Diketahui, insiden mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak puluhan siswa SDN Kalibaru Jakarta Utara terjadi pada Kamis (11/12/2025) pagi sekira pukul 07.15 WIB.

Mobil itu secara tiba-tiba menerobos pagar sekolah dan langsung menghantam para siswa yang sedang duduk bersila di lapangan dalam kegiatan literasi pagi.

Videonya pun viral di media sosial Instagram @sekitaran_jakut.

"Mobil MBG tabrak siswa SD yang sedang belajar di lapangan upacara di SDN 01 Kalibaru," tulis akun Instagram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, akun Instagram tersebut juga menuliskan pengemudi diduga ingin menginjak rem, tapi yang diinjak malah pedal gas.

Berdasarkan keterangan itu, hal inilah yang membuat mobil menerobos masuk ke lapangan upacara dimana banyak siswa siswi dan guru yang sedang melakukan kegiatan literasi. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT