GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Ikut Jadi Tersangka Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Perannya

Polisi menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan dengan...
Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29 WIB
Ternyata Bukan 100 tapi 700 Orang Lebih Jadi Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Zahra: Ada Grupnya
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/yt tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.

“Kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka. Saudari APD dan saudara DHP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Iman menerangkan, adapun peran tersangka Dimas dalam aksi ini, yaitu turut serta menggunakan uang yang diserahkan oleh para korban, yang seharusnya digunakan untuk melangsungkan pernikahan.

“Peran saudara DHP tentunya ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami peroleh. Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dalam penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban,” jelas Iman.

Sementara itu Iman mengungkapkan, tersangka Ayu menggunakan uang para korban untuk membayar cicilan rumah, untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Namun, untuk penggunaan uang dari tersangka Dimas, pihak kepolisian belum memerinci secara detail.

“Untuk tujuan dari perjalanan tentunya itu nanti kami akan kembangkan di dalam proses penyidikan lanjutan,” ungkap Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamudian dari peristiwa ini, kerugian yang dialami oleh para korban totalnya mencapai Rp11,5 miliar. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP sebagaimana ancaman pidananya yakni 4 tahun penjara. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Hena Gian Hermana Kembangkan Usaha Genteng Bersama BRI, Tanah Liat Berbuah Harapan

Kisah Hena Gian Hermana Kembangkan Usaha Genteng Bersama BRI, Tanah Liat Berbuah Harapan

Tak hanya soal pembiayaan, pendampingan dari BRI juga membantu pengusaha genteng asal Majalengka bernama Hena Gian Hermana, lebih tertib dalam mengelola keuangan usaha.
DPR soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah

DPR soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah

Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion Syamsuddin angkat bicara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Max Verstappen Frustrasi Finis Kesembilan di Sprint Race F1 GP China 2026, Mad Max: Mobil Red Bull Seperti Tak Bisa Dikendarai

Max Verstappen Frustrasi Finis Kesembilan di Sprint Race F1 GP China 2026, Mad Max: Mobil Red Bull Seperti Tak Bisa Dikendarai

Max Verstappen harus puas finis kesembilan di sesi sprint race F1 GP China 2026
Hasil Kualifikasi F1 GP China 2026: Mercedes Tak Terhentikan! Kimi Antonelli Ukir Sejarah baru di Formula 1

Hasil Kualifikasi F1 GP China 2026: Mercedes Tak Terhentikan! Kimi Antonelli Ukir Sejarah baru di Formula 1

Hasil Kualifikasi F1 GP China 2026 dimana pembalap muda Mercedes, Kimi Antonelli, mencetak sejarah sejarah baru di Formula 1.
Antisipasi Laka Lantas Mudik Lebaran, Wakapolri Minta Pemudik Tidak Istirahat di Bahu Jalan Tol

Antisipasi Laka Lantas Mudik Lebaran, Wakapolri Minta Pemudik Tidak Istirahat di Bahu Jalan Tol

Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo meminta kepada para pengendara mobil untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol saat melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 2026?ke luar kota. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
DPR Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS: Ini Serangan Terencana

DPR Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS: Ini Serangan Terencana

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak polisi usut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT