News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Ikut Jadi Tersangka Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Perannya

Polisi menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan dengan...
Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:29 WIB
Ternyata Bukan 100 tapi 700 Orang Lebih Jadi Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Zahra: Ada Grupnya
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/yt tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.

“Kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka. Saudari APD dan saudara DHP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Iman menerangkan, adapun peran tersangka Dimas dalam aksi ini, yaitu turut serta menggunakan uang yang diserahkan oleh para korban, yang seharusnya digunakan untuk melangsungkan pernikahan.

“Peran saudara DHP tentunya ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami peroleh. Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dalam penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban,” jelas Iman.

Sementara itu Iman mengungkapkan, tersangka Ayu menggunakan uang para korban untuk membayar cicilan rumah, untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Namun, untuk penggunaan uang dari tersangka Dimas, pihak kepolisian belum memerinci secara detail.

“Untuk tujuan dari perjalanan tentunya itu nanti kami akan kembangkan di dalam proses penyidikan lanjutan,” ungkap Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamudian dari peristiwa ini, kerugian yang dialami oleh para korban totalnya mencapai Rp11,5 miliar. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP sebagaimana ancaman pidananya yakni 4 tahun penjara. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Memasuki 11 Agustus 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum positif dalam urusan karier. Siapa saja yang penuh keberuntungan di tempat kerja besok?
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate resmi melepas outside hitter muda, Seo Ji-hye jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Kabar tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi klub pada Senin (10/8/2026) pagi WIB.
Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026 menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral