Nama Ayu Puspita kini mencuat kembali dan menjadi sorotan publik. Pasalnya baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara jatuhkan vonis 1,5 tahun
Humas Polres Metro Jakarta Timur Aipda I Gusti MP mengatakan penyidik tengah mendalami penggunaan uang korban dari hasil penipuan yang dilakukan wedding organizer atau WO di Jakarta Timur.
Dari 58 pasangan calon pengantin, dua pasangan telah melangsungkan pernikahan, namun tidak mendapatkan layanan sesuai yang dijanjikan oleh pihak WO Marwah.
Polisi menegaskan tersangka kasus penipuan atau penggelapan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita berjumlah dua orang yakni pemilik dan seorang pegawai.
Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.