Fakta Mencengangkan Kasus WO Ayu Puspita! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan ke Luar Negeri-Bayar Cicilan Rumah
Tabir praktik dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kian terbuka.
Minggu, 14 Desember 2025 - 08:25 WIB
Sumber :
- Kolase Tim tvOnenews
Akibat perbuatan tersebut, ratusan calon pengantin menjadi korban. Polisi mencatat total 207 laporan, terdiri dari 199 aduan dan delapan laporan polisi, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.
"Begitupun juga hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar," ujar Iman.
Atas kasus ini, Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer bersama seorang marketing berinisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Foe Peace Simbolon
Load more