News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Buka-bukaan Soal Penempatan Anggota di Pemerintahan, Ini 17 Kementerian/Lembaga yang Boleh Diisi

Mabes Polri buka suara terkait polemik penempatan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian. 
Minggu, 14 Desember 2025 - 16:04 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri buka suara terkait polemik penempatan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian. 

Polri menegaskan kebijakan tersebut telah diatur secara jelas melalui Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 dan dilakukan atas permintaan kementerian serta lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penugasan anggota Polri di luar struktur bukan keputusan sepihak. 

Penempatan itu dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari 17 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan dalam Perkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

“Adapun anggota Polri yang diajukan pengalihan jabatan manajerial/non manajerial pada instansi Pusat tertentu sesuai permintaan dari PPK (Menteri/Kepala Badan),” kata Trunoyudo, dikutip Minggu (14/12/2025).

Ia menuturkan, mekanisme penempatan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dapat mengajukan permohonan kepada Kapolri apabila membutuhkan anggota Polri untuk menduduki jabatan tertentu.

“Apabila Kapolri menyetujui anggota Polri yang diminta oleh PPK selanjutnya Kapolri membalas surat persetujuan kepada PPK,” tuturnya 

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa tidak semua anggota Polri bisa ditugaskan di kementerian atau lembaga. 

Penempatan dilakukan melalui seleksi berbasis kompetensi serta rekam jejak personel.

“Berdasarkan pertimbangan anggota Polri yang disetujui karena memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh K/L berdasarkan persyaratan jabatan yang akan diisi, tidak memiliki catatan personel berdasarkan rekam jejak,” ujarnya.

Untuk menghindari rangkap jabatan, Kapolri juga memutasikan anggota Polri yang ditugaskan di instansi pusat. 

Langkah tersebut memastikan anggota yang ditugaskan tidak lagi memegang jabatan struktural di lingkungan kepolisian.

“Yang selanjutnya dimutasi pada jabatan baru menjadi Pati/Pamen Polri dalam rangka penugasan pada K/L,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Perkap Nomor 10 Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agenda Gubernur Dedi Mulyadi pada Sabtu 2 Mei 2026, Bakal ke Sumedang, Warga Sekitar Diminta KDM Datang ke Tempat ini jika Berkenan

Agenda Gubernur Dedi Mulyadi pada Sabtu 2 Mei 2026, Bakal ke Sumedang, Warga Sekitar Diminta KDM Datang ke Tempat ini jika Berkenan

Warga Jawa Barat jangan sampai ketinggalan acara ini ya. Kang Dedi Mulyadi mengajak untuk meriahkan hari jadi kota Sumedang
Muhammad Lutfi Pimpin PGI DIY: Tak Ada Atlet Gagal Tanding Karena Biaya

Muhammad Lutfi Pimpin PGI DIY: Tak Ada Atlet Gagal Tanding Karena Biaya

Muhammad Lutfi Setiabudi terpilih sebagai Ketua Pengda PGI DIY periode 2025-2029 dalam Musyawarah Daerah (Musda).
Apartemen di Tanjung Duren Jakarta Barat Kebakaran, Saksi Mata: Pada Lari Keluar Semua

Apartemen di Tanjung Duren Jakarta Barat Kebakaran, Saksi Mata: Pada Lari Keluar Semua

Sebuah apartemen yang berlokasi di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis (30/4/2026). 
Detik-detik Kebakaran Apartemen Mediterania! Ratusan Penghuni Dievakuasi, 22 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Apartemen Mediterania! Ratusan Penghuni Dievakuasi, 22 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di Apartemen Mediterania Garden Residences 2, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis pagi, 30 April 2026.
Modus Bersihkan Korban dari Gangguan Makhluk Halus dan Jin, Pria di Tangerang Lakukan Kekerasan Seksual

Modus Bersihkan Korban dari Gangguan Makhluk Halus dan Jin, Pria di Tangerang Lakukan Kekerasan Seksual

Seorang pria berinisial A (33) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual. Modus yang digunakan untuk melancarkan aksinya, yakni mau membersihkan korban dari gangguan makhluk halus dan jin.
Turun Rp15.000, Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Ada di Angka Rp2.769.000 per Gram

Turun Rp15.000, Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Ada di Angka Rp2.769.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.25 WIB, harga emas Antam hari ini 30 April 2026 turun Rp15.000.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Selengkapnya

Viral