News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Buka-bukaan Soal Penempatan Anggota di Pemerintahan, Ini 17 Kementerian/Lembaga yang Boleh Diisi

Mabes Polri buka suara terkait polemik penempatan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian. 
Minggu, 14 Desember 2025 - 16:04 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri buka suara terkait polemik penempatan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian. 

Polri menegaskan kebijakan tersebut telah diatur secara jelas melalui Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 dan dilakukan atas permintaan kementerian serta lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penugasan anggota Polri di luar struktur bukan keputusan sepihak. 

Penempatan itu dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari 17 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan dalam Perkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

“Adapun anggota Polri yang diajukan pengalihan jabatan manajerial/non manajerial pada instansi Pusat tertentu sesuai permintaan dari PPK (Menteri/Kepala Badan),” kata Trunoyudo, dikutip Minggu (14/12/2025).

Ia menuturkan, mekanisme penempatan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dapat mengajukan permohonan kepada Kapolri apabila membutuhkan anggota Polri untuk menduduki jabatan tertentu.

“Apabila Kapolri menyetujui anggota Polri yang diminta oleh PPK selanjutnya Kapolri membalas surat persetujuan kepada PPK,” tuturnya 

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa tidak semua anggota Polri bisa ditugaskan di kementerian atau lembaga. 

Penempatan dilakukan melalui seleksi berbasis kompetensi serta rekam jejak personel.

“Berdasarkan pertimbangan anggota Polri yang disetujui karena memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh K/L berdasarkan persyaratan jabatan yang akan diisi, tidak memiliki catatan personel berdasarkan rekam jejak,” ujarnya.

Untuk menghindari rangkap jabatan, Kapolri juga memutasikan anggota Polri yang ditugaskan di instansi pusat. 

Langkah tersebut memastikan anggota yang ditugaskan tidak lagi memegang jabatan struktural di lingkungan kepolisian.

“Yang selanjutnya dimutasi pada jabatan baru menjadi Pati/Pamen Polri dalam rangka penugasan pada K/L,” imbuhnya.

Diketahui, Perkap Nomor 10 Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Aturan ini membuka peluang bagi polisi aktif untuk mengisi posisi di 17 kementerian dan lembaga sipil, meski ketentuan tersebut berseberangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam beleid itu, anggota Polri dapat ditugaskan ke jabatan di luar kepolisian dengan melepaskan jabatan sebelumnya di internal Polri.

"Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri," bunyi Pasal 1 Ayat (1), dikutip Jumat (12/12/2025).

Adapun kementerian dan lembaga yang boleh diisi anggota Polri, di antaranya:

1. Kemenko Polhukam;

2. Kementerian ESDM;

3. Kementerian Hukum;

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;

5. Kementerian Kehutanan;

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan;

7. Kementerian Perhubungan;

8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

9. ATR/BPN;

10. Lemhannas;

11. Otoritas Jasa Keuangan;

12. PPATK;

13. BNN;

14. BNPT;

15. BIN;

16. BSSN;

17. KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Foe Peace Simbolon)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya Inara Rusli Ungkap Tempat Pertama Kali Jumpa Insanul Fahmi, Pertemuan Singkat Jadi Istri Kedua

Akhirnya Inara Rusli Ungkap Tempat Pertama Kali Jumpa Insanul Fahmi, Pertemuan Singkat Jadi Istri Kedua

Insanul Fahmi sebut bahwa Inara Rusli, awalnya tidak tahu bahwa ia sudah menikah karena tidak pernah ditanyakan.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi lengkap soal asmara, karier, keuangan.
Sedia Payung Sekarang, Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Seharian, Begini Prediksi BMKG

Sedia Payung Sekarang, Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Seharian, Begini Prediksi BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hari ini, Selasa (13/1).
Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Arman Tsarukyan menuding jika UFC sengaja mempertemukan Paddy Pimblett dengan Justin Gaethje agar petarung Liverpool itu bisa menjadi juara kelas ringan interim
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan di sini!

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Jakarta Barat Dikepung Banjir, 9 RT Masih Terendam Hingga Tengah Malam, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Jakarta Barat Dikepung Banjir, 9 RT Masih Terendam Hingga Tengah Malam, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Banjir masih belum sepenuhnya surut di sejumlah wilayah Jakarta Barat hingga Senin (11/1) malam pukul 23.00 WIB.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT