News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ijazah Jokowi Semakin Memanas, Roy Suryo Tagih Janji Persiden RI ke-7: Buktikan Minggu Depan!

Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi masih bergulir hingga semakin memanas. Bahkan, baru-baru ini Pakar Telematika, Roy Suryo yang kini menjadi tersangka kasus
Minggu, 14 Desember 2025 - 16:47 WIB
Roy Suryo Bongkar Hal Penting dalam Polemik Ijazah Jokowi: Dibongkar dengan Kata-kata Sendiri
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir hingga semakin memanas. Bahkan, baru-baru ini Pakar Telematika, Roy Suryo yang kini menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kembali menantang ayah Wapres Gibran itu.

Tantangan Roy Suryo, yakni mendesak mertua Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu untuk menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini diungkap Roy Suryo usai viralnya Jokowi dalam wawancara eksklusifnya beberapa waktu lalu di media massa, yang menyatakan akan melakukan pembuktian keaslian ijazahnya di pengadilan.

Untuk diketahui, sidang gugatan terhadap ijazah Jokowi ini juga akan kembali digelar di PN Solo, Selasa (23/12/2025) mendatang.

"Satu lagi saya menggaris baik kalau dia mengatakan kemarin dengan wawancara Mbak Friska Clarissa (di Kompas TV) tunjukkan pengadilan. Buktikan minggu depan, Pengadilan Solo itu Alhamdulillah tidak melakukan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard atau tidak dapat diterima) terhadap gugatan Citizen Lawsuit," cetus Roy Suryo yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (14/12/2025).

Sebagai informasi, NO adalah singkatan dari Niet Ontvankelijke Verklaard (Belanda) yang artinya 'Tidak Dapat Diterima.' Yaitu putusan hakim yang menyatakan gugatan ditolak karena cacat formil (formal) sehingga pokok perkaranya tidak diperiksa, seperti surat kuasa tidak sah, gugatan kabur (obscuur libel), atau salah pihak (error in persona).

Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) adalah mekanisme hukum di mana warga negara (individu atau kelompok) menggugat pemerintah atau pejabat publik karena lalai dalam memenuhi kewajiban hukumnya, yang merugikan kepentingan umum, seringkali terkait hak dasar seperti lingkungan atau hak konstitusional, dan diajukan untuk menegakkan tanggung jawab negara, bukan hanya ganti rugi materiil. 

Kemudian, Roy Suryo juga mempertanyakan apakah Jokowi akan berlaku jujur menunjukkan ijazahnya di pengadilan.

Apabila, kata dia, Jokowi kembali menolak menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan, maka masyarakat Indonesia akan kembali melihat kebohongan Jokowi lagi.

"Tunjukkan di pengadilan, tunjukkan di PN Solo. Jujur tidak dia. Kalau dia mengaku akan menunjuki pengadilan, harusnya Jokowi tunjukkan itu pengadilan. Ijazahnya yang asli. Kalau enggak, bohong lagi seluruh orang Indonesia lihat kebohongannya lagi," beber Roy Suryo.

Pernyataan Jokowi soal Isu Ijazah Mencengangkan Publik: Semua Dilakukan untuk Apa?
Pernyataan Jokowi soal Isu Ijazah Mencengangkan Publik: Semua Dilakukan untuk Apa?
Sumber :
  • istimewa

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengatakan ijazah aslinya ia pegang sehingga selama empat tahun isu tersebut bergulir dirinya tak banyak menanggapi.

"Ini kan sebuah isu yang sudah empat tahunan ya dibicarakan dan sebetulnya saya sudah empat tahunan diam, tidak banyak menanggapi, karena apa? Ijazahnya saya pegang gitu loh, tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu." 

"Karena yang pertama, ada aduan ke Bareskrim. Yang kedua saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan."

"Dalam hukum acara siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan," ucap Jokowi seperti yang dikutip dari Kompas TV, pada Minggu (14/12/2025).

Maka dari itu, ia menunggu pembuktian dari pihak-pihak yang kerap menuduh ijazahnya palsu.

"Dan itu akan lebih baik kalau pembuktiannya itu di pengadilan sehingga betul-betul akan kelihatan proses hukumnya, akan kelihatan adilnya karena yang memutuskan adalah di pengadilan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, pihak yang menerbitkan ijazahnya sudah menyampaikan bukti kelulusannya asli. Kemudian, Jokowi menilai memang ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu.

"Ada operasi politik yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung karena keinginan mereka untuk men-downgrade, menurunkan reputasi yang saya miliki meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral