GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Gelondongan Kayu saat Banjir Sumut, Bareskrim Ungkap Hasil Pengusutan

Kasus gelondongan kayu saat banjir Sumut, di Kawasan Tapanuli memasuki babak baru. Pasalnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil pengusutan kasus gelondongan kayu
Senin, 15 Desember 2025 - 18:09 WIB
Babak Baru Kasus Gelondongan Kayu saat Banjir Sumut, Bareskrim Ungkap Hasil Pengusutan
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus gelondongan kayu saat banjir dan longsor Sumut, di Kawasan Tapanuli memasuki babak baru. Pasalnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil pengusutan kasus gelondongan kayu tersebut.

Bareskrim Polri menyebutkan, pihaknya menduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bareskrim mengatakan dugaan itu didapat setelah pihaknya mengusut kayu yang berserakan usai banjir bandang menyapu daerah aliran sungai (DAS) di Desa Anggoli, Tapanuli Tengah, dan Garoga, Tapanuli Selatan, di Sumatera Utara.

Bahkan enurut Bareskrim, sebagian besar kayu itu berasal dari aktivitas PT TBS.

"Dari situ kita cek, kita identifikasi alat buktinya kita forensik kayu yang kita temukan di situ, kita cari identiknya di mana hulunya. Sudah ketemu bahwa sebagian besar itu dari PT TBS," jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, usai rakor di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).

Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya, sudah memeriksa 16 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT TBS. Bareskrim menegaskan pihak yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban.

"Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," bebernya.

Irhamni menyebut perusahaan itu diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Hal itu diduga yang menjadi pemicu banjir semakin parah hingga mengakibatkan 1.000 rumah hancur, 46 orang tewas dan 22 orang hilang di daerah aliran sungai tersebut.

"Korelasinya atau kausalitas sebab akibatnya kami temukan itu. Jadi memang di sini harus ada sebab akibat, sebab dari mereka, kemudian berakibat orang meninggal, yang rumah tersapu itu 1.000 lebih, kemudian meninggal 46, yang belum ditemukan 22 orang sampai saat ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Irhamni menjelaskan kasus kayu gelondongan ini naik penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom seperti dilihat detikcom, Rabu (10/12).

"Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral