GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Sentil Pihak yang Lambat Serap Anggaran: Kurang Cepat Bergerak, Terlalu Menghamba Pada Peraturan

Hal itu menunjukkan adanya jajaran yang masih lamban untuk bergerak dan menyerap anggaran demi kepentingan masyarakat karena menghamba peraturan.
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:13 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerapan anggaran yang belum maksimal.

Hal itu menunjukkan adanya jajaran yang masih lamban untuk bergerak dan menyerap anggaran demi kepentingan masyarakat karena menghamba peraturan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di sana-sini masih ada pihak-pihak dari pemerintah kita sendiri yang kurang cepat bergerak, terlalu banyak menghamba kepada peraturan," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Kepala Negara menekankan, peraturan dibuat oleh manusia. Maka itu, peraturan yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat dan tidak sesuai dengan UUD 1945 harus segera diubah. 

"Saya ulangi, kalau peraturan apa pun, peraturan menteri, apalagi yang di bawah itu, perpres sekalipun, undang-undang sekalipun yang tidak menguntungkan Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak boleh ragu-ragu," tegasnya. 

Prabowo mengingatkan jangan menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sekadar mantra tanpa mempraktikkannya, terutama yang menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari. Prabowo mencontohkan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan."

"Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara," tegasnya. 

Prabowo pun membacakan keseluruhan Pasal 33 UUD hingga ayat 5. Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya harus berani mengubah peraturan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini kita harus berani kita tinggalkan dan kita rubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-undang 1945, Pasal 33," tegasnya. 

Kepala Negara mengaku sudah mempelajari konstitusi sejumlah negara. Negara-negara tersebut memiliki konstitusi semacam Pasal 33 UUD 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Malah lebih, lebih keras lagi, dan mereka yang melaksanakan ini ekonominya, ekonominya benar-benar drastis meningkat," katanya.

Di sisi lain, Prabowo menegaskan, negara hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia menyebut kekuatan negara terlihat dari kemampuan mengerahkan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas dalam waktu singkat, termasuk dukungan udara yang masif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Lebaran 2026 Tetap Tenang, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif dan Mudah Diakses

Mudik Lebaran 2026 Tetap Tenang, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif dan Mudah Diakses

BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap optimal selama libur Lebaran 2026. Peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan dan administrasi saat mudik.
Puan Maharani Berduka atas Tewasnya Ali Khamenei, Soroti Konflik Iran–AS–Israel yang Kian Memanas

Puan Maharani Berduka atas Tewasnya Ali Khamenei, Soroti Konflik Iran–AS–Israel yang Kian Memanas

Puan Maharani menyampaikan duka atas tewasnya Ali Khamenei akibat serangan AS–Israel dan menyoroti eskalasi konflik Timur Tengah yang dinilai mengancam stabilitas global.
Di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Amanat UUD 1945 Jadi Alasan Terima Jabatan Menteri

Di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Amanat UUD 1945 Jadi Alasan Terima Jabatan Menteri

Nadiem Makarim menegaskan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa menjadi motivasinya saat menjabat Mendikbudristek dalam sidang kasus Chromebook di Tipikor Jakarta.
Rekor di Pasar Modal! Panin Dana Maksima Jadi Reksa Dana Saham Pertama Tembus NAB Rp100.000 per Unit

Rekor di Pasar Modal! Panin Dana Maksima Jadi Reksa Dana Saham Pertama Tembus NAB Rp100.000 per Unit

Panin Dana Maksima mencetak sejarah sebagai reksa dana saham pertama di Indonesia yang menembus NAB Rp100.000 per unit, menandai tonggak penting industri investasi.
Sadis! Tak Hanya Membunuh, Suami Siri di Depok Juga Rampas Motor dan Ponsel Korban

Sadis! Tak Hanya Membunuh, Suami Siri di Depok Juga Rampas Motor dan Ponsel Korban

Seorang suami siri membunuh istri sirinya sendiri. Korban ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di rumahnya, kawasan Limo, Depok, Jawa Barat.
Masih Berstatus Provisional, Elkan Baggott Hingga Ezra Walian Masih Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia

Masih Berstatus Provisional, Elkan Baggott Hingga Ezra Walian Masih Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia

Adalah Elkan Baggott dan Ezra Walian, yang bahkan belum sempat membela Timnas Indonesia ketika dipimpin oleh Patrick Kluivert. 

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT