News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Rincian Kerugian Negara dari Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook, Tercatat Capai Rp2,18 Triliun

Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 tercatat merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:11 WIB
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022, dalam sidang pembacaan surat dakwaan, Selasa (16/12/2025)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 tercatat merugikan negara hingga Rp2,18 triliun.

Adapun tiga orang terdakwa itu adalah Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam, Direktur Sekolah Dasar (SD) tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, dan Direktur SMP 2020-2021 Mulyatsyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun," kata jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung, Roy Riady, Selasa (16/12/2025).

Rincian kerugian yang dialami negara dari total Rp2,18 triliun itu adalah sebagai berikut.

Sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan dalam Kemendikbudristek.

Selain itu senilai 44,05 juta dolar AS atau Rp621,39 miliar untuk pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak bermanfaat dalam program digitalisasi pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait kasus ini, tiga terdakwa diduga bersama dengan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim serta eks stafsusnya, Jurist Tan melakukan perbuatan melawan hukum.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akses Cilincing-Marunda Padat, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Tanjung Priok Aman Terkendali

Akses Cilincing-Marunda Padat, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Tanjung Priok Aman Terkendali

Pelindo memastikan tidak ada antrean berarti di pintu masuk maupun keluar Pelabuhan Tanjung Priok. Seluruh sistem gate terminal berfungsi normal dan mendukung kelancaran arus logistik.
Ini Jawaban Bos Persib Soal Harga Mahal, Calo Hingga Penipuan Tiket Palsu di Laga Vs Persija

Ini Jawaban Bos Persib Soal Harga Mahal, Calo Hingga Penipuan Tiket Palsu di Laga Vs Persija

Persib Bandung akan menjamu Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (11/1/2026) mendatang. Sebanyak 26 ribu tiket pun dijual dan sudah habis sepenuhnya. 
Alberto Rodriguez Masuk Radar Persib, Sinyal Pengganti Federico Barba di Maung Bandung?

Alberto Rodriguez Masuk Radar Persib, Sinyal Pengganti Federico Barba di Maung Bandung?

Persib Bandung kembali menjadi sorotan bursa transfer jelang musim baru. Kali ini, rumor yang beredar menyebutkan nama Alberto Rodriguez sebagai kandidat kuat untuk mengisi lini pertahanan Maung Bandung jika Federico Barba benar-benar angkat kaki dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Awal Mula Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Materi “Mens Rea” yang Disebut Bermuatan Menghasut

Awal Mula Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Materi “Mens Rea” yang Disebut Bermuatan Menghasut

Awal mula Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi Mens Rea. Polisi benarkan laporan dan dalami dugaan penghasutan.
Pertapreneur Aggregator Digadang Ubah Cara Pikir Pelaku Usaha, Dorong UMKM untuk Terus Naik Kelas

Pertapreneur Aggregator Digadang Ubah Cara Pikir Pelaku Usaha, Dorong UMKM untuk Terus Naik Kelas

Pertapreneur Agregator merupakan skema pendampingan UMKM jangka panjang yang dirancang untuk memperkuat ekosistem usaha melalui kolaborasi hingga perluasan akses pasar.
Kadin Dorong Hilirisasi Pangan dan Ekonomi Daerah di 2026: Jembatan Makro ke Mikro Harus Jalan

Kadin Dorong Hilirisasi Pangan dan Ekonomi Daerah di 2026: Jembatan Makro ke Mikro Harus Jalan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan fokus strategisnya pada 2026 adalah penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan pelaku usaha lokal,

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Cerita di Balik Pramugari Gadungan Batik Air, Khairun Nisya Malu Kena Tipu Rp30 Juta Usai Dijanjikan Jadi Pramugari

Cerita di Balik Pramugari Gadungan Batik Air, Khairun Nisya Malu Kena Tipu Rp30 Juta Usai Dijanjikan Jadi Pramugari

Polisi ungkap fakta baru di balik kasus Khairun Nisya, yang mendadak viral di media sosial usai kepergok menjadi pramugari gadungan Batik Air. Ternyata....
Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan makin menegaskan dominasinya di Serie A. Jelang lawan Napoli, Nerazzurri diakui makin solid meski tanpa diperkuat sang bek veteran, Stefan de Vrij.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT