News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bos Importir Pakaian Bekas di Bali Diringkus Bareskrim Polri, Omset Capai Ratusan Miliar

Bareskrim Polri dan Polda Bali bongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Tabanan, Bali.
Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Bos Importir Pakaian Bekas di Bali, Omset Ratusan Miliar
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Denpasar, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (DitTipideksus) Bareskrim Polri dan Polda Bali membongkar kasus tindak pidana pencucian uang yang berawal dari impor pakaian bekas dari Korea Selatan yang berpusat di Kabupaten Tabanan, Bali.

Dua pelaku imortir pakaian bekas yang juga bos usaha bis transportasi dan toko pakaian, bernama Samsul Bahari dan Zulkifli Tanjung yang telah beroperasi sejak tahun 2021 ini, ditetapkan  sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besarnya bisnis impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan thrifting milik kedua tersangka ini terlihat dari barang bukti yang diamankan dan ditunjukkan ke awak media pada konferensi pers Satgas Penegakan Hukum Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri di lapangan parkir GOR Ngurah Rai, Selasa (16/12) siang.

Sebanyak 698 bal pakaian bekas yang diangkut enam truk kontainer diamankan Tim Satgas Gakkum.

Dirtipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatkan sebelum melakukan penangkapan, tim Satgas melakukan pemetaan jaringan internasional penyelundupan pakaian bekas hingga penyelidikan ke Korea Selatan, selama dua bulan.

"Sebelum dilakukan penangkapan, kami telah melakukan pendalaman yang detail. Mulai dari sumber barang di Korea Selatan, jalur pengiriman, gudang penampungan, hingga tempat penyebaran barang, mulai dari Bali, Surabaya, dan Jawa Barat,” ungkapnya, Senin (15/12).

Barang ini dikirim ke Indonesia melalui Malaysia dengan tujuan akhir, yaitu gudang milik tersangka ZT dan SB yang berlokasi di Tabanan (Pasar Kodok),” tambahnya.

Bareskrim Polri dan Polda Bali juga menyita enam bis transportasi milik kedua tersangka yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang dibeli tersangka dari keuntungan penjualan pakaian bekas impor ilegal.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka telah mengimpor pakaian bekas dari Korea Selatan sejak tahun 2021 hingga 2025 dengan total perputaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Pakaian bekas yang dibeli tersangka dari dua warga Korea Selatan tersebut dikirim melalui laut dari Malaysia, setelah tiba di Indonesia, pakaian bekas tersebut dibawa melalui ekspedisi jalur darat dan disimpan di gudang milik tersangka di Kabupaten Tabanan sebelum didistribusikan ke sejumlah penjual pakaian bekas di Bali, Bandung dan Surabaya.

Keuntungan penjualan pakaian bekas ilegal ini digunakan pelaku untuk membeli aset tanah dan bangunan serta mengembangkan toko pakaian dan usaha transportasi bis, sekaligus untuk menyamarkan uang hasil penjualan pakaian bekas tersebut.

"Ini merupakan modus operandi yang sering dilakukan oleh para pelaku untuk menyamarkan asal usul uang yang berasal dari tindak pidana agar terlihat legal. Jadi banyak modus operandinya, mulai dari memecah transaksi, mencampur dana ilegal dengan usaha legal dan lainnya,” ungkap Ade Safri Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menyita ratusan bal pakaian bekas sebagai barang bukti, petugas juga menyita tujuh unit bus, dua unit mobil, uang tunai dalam rekening bank lebih dari Rp2,5 miliar serta dokumen pengiriman dan pembukuan dengan total aset Rp22 miliar.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang diubah Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (awt/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lima Tersangka Kasus Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakut Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Lima Tersangka Kasus Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakut Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Lima orang tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Ungkap Biang Kerok Gagal Lolos ke Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Ungkap Biang Kerok Gagal Lolos ke Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie dan Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mengungkapkan alasan mengapa keduanya gagal lolos ke babak final Malaysia Open 2026.
Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Ponpes Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 1 tersangka inisial UF
Ramai Isu Denada Digugat Rp7 Miliar, Kuasa Hukum Ressa Rizky Akhirnya Buka Suara

Ramai Isu Denada Digugat Rp7 Miliar, Kuasa Hukum Ressa Rizky Akhirnya Buka Suara

​​​​​​​Ramai isu Denada digugat Rp7 miliar oleh Ressa Rizky, kuasa hukum akhirnya buka suara soal kronologi dan tuntutan dalam kasus tersebut. Simak beritanya!
Ramalan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak besok, 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi lengkap soal asmara, karier, keuangan.
Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT ke Jule, Tepis Isi Chat Viral: Saya Bukan Orang yang Sempurna

Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT ke Jule, Tepis Isi Chat Viral: Saya Bukan Orang yang Sempurna

Na Daehoon membantah soal tudingan dirinya melakukan KDRT ke mantan istrinya Julia Prastini atau Jule.

Trending

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 12 Januari 2026 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Panduan lengkap mengelola keuangan agar tetap stabil dan terarah.
John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung mendapatkan kabar bahagia usai mendarat di Indonesia. Elkan Baggott menjadi penyebabnya.
Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Bencana banjir bandang melanda Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 12-18 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang finansial dan tips atur uang setiap zodiak hari ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT