GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur yang beroperasi secara senyap selama hampir tiga tahun akhirnya terbongkar. Sebanyak 7 orang jadi tersangka.
Rabu, 17 Desember 2025 - 17:40 WIB
Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Biaya yang dipatok untuk satu kali tindakan aborsi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Lebih jauh, Edy menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada 7 November 2025, saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik aborsi ilegal di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau aktivitas pendaftaran melalui website hingga pengamatan di lokasi.

“Petugas menemukan dua orang wanita berinisial KWM dan R berada di lobby salah satu apartemen. Kemudian dijemput menggunakan mobil Daihatsu Xenia hitam dan dibawa ke area parkir,” ujar Edy.

Di area parkir, kedua perempuan tersebut dijemput oleh tersangka LN dan diantar menuju lift. Setelah LN kembali ke area parkir, petugas langsung melakukan penangkapan dan meminta LN menunjukkan lokasi unit yang dituju.

Petugas kemudian naik ke lantai 28, tepatnya ke unit 28A. Di dalam unit apartemen, polisi mengamankan empat perempuan, yakni NS, RH, KWM, dan Renita.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan olah TKP, ditemukan sisa-sisa darah pasien aborsi ilegal serta peralatan-peralatan medis,” kata Edy.

Polisi juga melakukan pemeriksaan DNA terhadap darah yang ditemukan di TKP.

“Hasil DNA darah yang terdapat di kapas maupun sisa darah di TKP sesuai dengan salah satu pasien yang sedang dilakukan aborsi,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, terungkap peran masing-masing tersangka. NS berperan sebagai eksekutor atau berpura-pura menjadi dokter yang melakukan tindakan aborsi dan menerima Rp1,7 juta.

RH dan M berperan membantu pelaksanaan serta penjemputan pasien dengan bayaran sekitar Rp1 juta.

Sementara LN berperan sebagai pengantar pasien dan pemegang akses lift dengan bayaran Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.

Kemudian YH bertindak sebagai admin website dengan bayaran hingga Rp2 juta. Dua tersangka lainnya berperan sebagai pasien.

“Dari olah data handphone admin, kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 orang,” kata Edy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, polisi masih mendalami data tersebut dengan memanggil para pasien untuk memastikan jumlah sebenarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk Pasal 60, Pasal 427, dan Pasal 428, dengan ancaman pidana mulai dari empat hingga 12 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Kejutan Liga Champions: Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt di Norwegia

Inter Milan harus menelan kekalahan 1-3 saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions di Norwegia, Kamis (19/2/2026).
Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Hasil Liga Inggris: Arsenal Ditahan Imbang Wolves, Puncak Klasmen Terancam?

Arsenal gagal mengamankan tiga poin saat melawan Wolverhampton dengan skor 2-2 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Moleneux, Kamis (19/2/2026).
10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis Disiapkan Masjid Istiqlal Selama Ramadhan

Masjid Istiqlal Jakarta sediakan 10 ribu porsi makanan gratis untuk jamaah berbuka puasa selama bulan Ramadhan. 
Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita asam lambung menahun hingga tak sanggup berpuasa, bolehkah mengganti puasa Ramadhan dengan bayar fidyah? Simak penjelasan Buya Yahya.
Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Selamat Datang di Asia, Sergio Castel Buka Suara Kinerja Wasit Persib Vs Ratchaburi FC

Meski menang 1-0 dari Ratchaburi FC di leg kedua yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Persib Bandung tetap tersingkir akibat kekalahan telak 0-3 di leg pertama.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini di Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT