News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Gus Yahya Nyatakan Posisi Ketum PBNU Masih Tetap dan Final, Moratorium Digdaya NU Dinyatakan Tak Berlaku

PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU yang sah dan konstitusional.
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:47 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Perpecahan di organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terus berlanjut dan kian memanas. 

Meski telah terjadi pemakzulan dengan diangkatnya Zulfa Mustofa Pj Ketum, satu pihak lain tetap menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya masih Ketua Umum PBNU sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU yang sah dan konstitusional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan ini kembali disampaikan menyusul beredarnya Surat Edaran mengenai moratorium implementasi platform Digdaya Persuratan yang dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama. Sikap resmi PBNU ini tertuang dalam surat bernomor 4900/PB.01/A.I.01.08/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025.

Dalam surat itu, PBNU menyatakan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang dijadikan dasar pemberhentian Ketua Umum PBNU merupakan tindakan inkonstitusional.

PBNU kubu Gus Yahya menegaskan, pemberhentian Ketua Umum selaku mandataris muktamar hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar, bukan rapat harian. Dengan demikian, keputusan tersebut dinyatakan cacat hukum dan batal demi hukum.

Seiring dengan pembatalan keputusan tersebut, PBNU memastikan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tetap sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU hingga akhir masa khidmat.

Keabsahan ini diperkuat oleh pengakuan negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0001097.AH.01.08 Tahun 2024 yang masih berlaku dan mencantumkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

PBNU kubu Gus Yahya juga menyatakan bahwa seluruh keputusan turunan dari rapat harian dimaksud, termasuk hasil Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 serta Surat Edaran Moratorium Implementasi Digdaya Persuratan, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan dinyatakan batal demi hukum.

Surat penegasan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh empat pejabat PBNU, yakni Rais PBNU KH A. Mu’adz Thohir, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Dr. H. Najib Azca.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PBNU menilai Digdaya Persuratan atau Diddaya NU adalah bagian strategis dari agenda transformasi digital NU yang selama ini berjalan efektif.

Platform Digdaya dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola administrasi organisasi. Oleh karena itu, penghentian implementasinya berpotensi mengganggu tatanan jam’iyyah secara menyeluruh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez menaruh perhatian khusus terhadap potensi kebangkitan sejumlah pabrikan rival jelang MotoGP 2026. 
Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Kecam Keras Aksi Rasisme ke Dialami Allano Lima Usai Laga Kontra Persib, Desak Penindakan Tegas dari I.League

Persija Jakarta mengecam keras tindakan rasis yang menimpa winger andalan, Allano Lima, seusai laga kontra Persib Bandung. 
Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) sebagai upaya penyelidikan kasus suap pegawai pajak.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin parah. Tidak hanya wilayah pedesaan, kawasan perkotaan kini juga ikut terendam banjir, salah satunya di Jalan KH Ahmad Dahlan yang berada tepat di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT