News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura Terbongkar, 3 Tahun Beroperasi Raup Keuntungan Rp2,6 Miliar

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:00 WIB
Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara berpindah-pindah sejak 2023 hingga 2025 akhirnya terbongkar.

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan total keuntungan tersebut diperoleh dari praktik aborsi ilegal yang dilakukan terhadap 361 pasien.

“Total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp2.613.700.000,” kata Edy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Edy membeberkan, tarif yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi ilegal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta. 

Pasien diwajibkan melakukan USG dengan usia kandungan maksimal lima minggu serta mengirimkan foto KTP melalui WhatsApp kepada admin.

"Dari setiap tindakan, keuntungan dibagi kepada para tersangka dengan nominal berbeda," ungkap Edy.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Tersangka NS berperan sebagai eksekutor tindakan aborsi ilegal. 

NS berpura-pura menjadi dokter, pekerjaannya dibantu RH dan M yang bertugas menjemput serta mengantar pasien.

Kemudian LN berperan menyewa unit apartemen dan mengurus akses lift, sementara YH bertindak sebagai admin dan pengelola situs web promosi aborsi ilegal. Dua tersangka lainnya merupakan pasien.

Untuk pembagian keuntungan, NS sebagai eksekutor menerima Rp1,7 juta, RH dan M masing-masing Rp1,1 juta, LN menerima Rp200 ribu hingga Rp400 ribu, sementara YH sebagai admin memperoleh Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per pasien.

Edy menyebut, lokasi praktik aborsi ilegal ini diketahui selalu berpindah-pindah. 

Pada 2022 hingga 2023 beroperasi di kawasan Apartemen Sayana, Bekasi, lalu berpindah ke Apartemen Basura, Jakarta Timur, hingga akhirnya terbongkar pada November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh lokasi disewa secara harian dan mingguan, tergantung banyaknya jumlah pasien," kata Edy.

Adapun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 November 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral