News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura Terbongkar, 3 Tahun Beroperasi Raup Keuntungan Rp2,6 Miliar

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:00 WIB
Terbongkar Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Klinik Online di Apartemen Bassura Jaktim, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara berpindah-pindah sejak 2023 hingga 2025 akhirnya terbongkar.

Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang tekah berlangsung selama 3 tahun itu telah meraup keuntungan mencapai Rp2,6 miliar dari ratusan pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan total keuntungan tersebut diperoleh dari praktik aborsi ilegal yang dilakukan terhadap 361 pasien.

“Total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp2.613.700.000,” kata Edy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Tersangka kasus aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Edy membeberkan, tarif yang dipatok untuk setiap tindakan aborsi ilegal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta. 

Pasien diwajibkan melakukan USG dengan usia kandungan maksimal lima minggu serta mengirimkan foto KTP melalui WhatsApp kepada admin.

"Dari setiap tindakan, keuntungan dibagi kepada para tersangka dengan nominal berbeda," ungkap Edy.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda. Tersangka NS berperan sebagai eksekutor tindakan aborsi ilegal. 

NS berpura-pura menjadi dokter, pekerjaannya dibantu RH dan M yang bertugas menjemput serta mengantar pasien.

Kemudian LN berperan menyewa unit apartemen dan mengurus akses lift, sementara YH bertindak sebagai admin dan pengelola situs web promosi aborsi ilegal. Dua tersangka lainnya merupakan pasien.

Untuk pembagian keuntungan, NS sebagai eksekutor menerima Rp1,7 juta, RH dan M masing-masing Rp1,1 juta, LN menerima Rp200 ribu hingga Rp400 ribu, sementara YH sebagai admin memperoleh Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per pasien.

Edy menyebut, lokasi praktik aborsi ilegal ini diketahui selalu berpindah-pindah. 

Pada 2022 hingga 2023 beroperasi di kawasan Apartemen Sayana, Bekasi, lalu berpindah ke Apartemen Basura, Jakarta Timur, hingga akhirnya terbongkar pada November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh lokasi disewa secara harian dan mingguan, tergantung banyaknya jumlah pasien," kata Edy.

Adapun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 November 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral