News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Masih Kekeh Ijazah Jokowi Palsu, Polda Metro Persilakan Jalur Praperadilan

Polda Metro Jaya mempersilakan Roy Suryo cs untuk menempuh jalur praperadilan apabila tidak menerima penetapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:00 WIB
Roy Suryo Beberkan Penyebab Utama Gaduhnya Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ini Aneh...
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mempersilakan Roy Suryo dan pihak terkait menempuh jalur praperadilan apabila tidak menerima hasil penyidikan maupun penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan mekanisme praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin dalam hukum acara pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Iman menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan proporsional.

Menurutnya, polisi telah menggelar dua kali gelar perkara, dua asistensi dengan Bareskrim Polri, serta gelar perkara khusus atas permintaan pihak tersangka.

Dalam penyidikan tersebut, polisi menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, serta mengumpulkan keterangan dari 22 ahli lintas bidang.

“Setelah gelar perkara khusus, penyidik akan menindaklanjuti rekomendasi untuk melengkapi berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Meski demikian, Roy Suryo tetap meyakini ijazah Presiden Jokowi tidak asli, meskipun penyidik telah menunjukkan dokumen ijazah asli kepadanya.

Roy menilai terdapat kejanggalan pada kondisi pas foto yang dinilai terlalu tajam untuk dokumen yang diterbitkan pada era 1980-an.

Dalam perkara ini, penyidik membagi tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, yang diduga terlibat dalam penghasutan kekerasan terhadap penguasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, yang diduga menghapus atau memanipulasi dokumen elektronik milik pihak lain.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 130 saksi serta 22 ahli dari berbagai disiplin ilmu. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sesuai dengan peran masing-masing. (rpi/iwh)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Cara Berpikir Normatif Pemprov Jabar dalam 40 Tahun Terakhir: Regulasinya Itu-itu saja

Dedi Mulyadi Sindir Cara Berpikir Normatif Pemprov Jabar dalam 40 Tahun Terakhir: Regulasinya Itu-itu saja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gemas kepada Pemerintah yang berpikir normatif. Sebab, KDM menemukan laporan kinerja Pemprov Jabar sejak 40 tahun terakhir
4 Kementerian Siap Integrasi Data untuk Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Penguatan Hulu ke Hilir

4 Kementerian Siap Integrasi Data untuk Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Penguatan Hulu ke Hilir

Dirut BPJS Kesehatan menyebut sinergi bersama 4 kementerian ini dimaksudkan untuk menjawab tantangan utama JKN yang tidak lagi sebatas perluasan cakupan peserta.
Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Mantan pelatih klub serie A, Inter Milan dan nahkoda Timnas Rumania, Mircea lucescu dikabarkan meninggal dunia akibat alami serangan jantung, Selasa (7/4/2026).
DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengkritik keras kebijakan subsidi energi yang dinilai masih amburadul dan tidak tepat sasaran.
Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Hasil jaksa independen sepak bola KNVB memutuskan bahwa tidak akan mengambil tindakan indisipliner apa pun pada Dean James dan Go Ahead Eagles pada Rabu (8/4/2026).
Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United percaya diri usai menang 6-1 dan siap tantang Persib Bandung. Johnny Jansen kirim peringatan serius jelang duel panas pekan ke-27.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral