Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB
- Go Ahead Eagles
Jakarta, tvOnenews.com - KNVB tak memberikan sanksi pada pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James dan klubnya, Go Ahead Eagles atas skandal paspor yang menimpanya.Â
Hasil jaksa independen sepak bola KNVB memutuskan bahwa tidak akan mengambil tindakan indisipliner apa pun pada Dean James dan Go Ahead Eagles pada Rabu (8/4/2026).Â
Baik Dean James dan Go Ahead Eagles terbukti tidak menyadari konsekuensi dari keputusan naturalisasi yang diambil Dean James untuk melepas kewarganegaraan Belanda yang dimilikinya demi membela Timnas Indonesia.Â
"Hal ini disebabkan karena baik pemain dan klub tidak menyadari konsekuensi otomatis dari memperoleh kewarganegaraan selain Belanda. Di sisi lain, telah terbukti bahwa konsekuensi dari memperoleh kewarganegaraan lain lebih banyak tidak diketahui di kalangan sepak bola profesional," tulis keputusan KNVB, dilansir dari laman ESPN.Â
NAC Breda tidak puas dengan hasil itu dan berencana mengajukan banding. Di sisi lain, KNVB pun akan mengumumkan nasib pertandingan Go Ahead Eagles dan NAC Breda tampaknya tak akan diulang walau pun KNVB belum mengkonfirmasi status pertandingan tersebut.Â
Sayangnya, Go Ahead Eagles belum bisa menggunakan kembali jasa Dean James dalam waktu dekat. Walau pun tak mendapatkan sanksi, Dean James masih belum memiliki izin bekerja yang membuatnya tidak bisa membela klub.Â
Dari laporan ESPN, izin bekerja Dean James bisa diperoleh dengan beberapa cara, mulai dari jalur pernikahan atau anak berkewarganegaraan Belanda, kembali menjadi warga negara Belanda, atau klub merevisi kontrak Dean James sebagai pemain asing non-Uni Eropa.Â
"Masih belum pasti apakah James akan diizinkan kembali beraksi akhir pekan ini. Pekerjaan pendahuluan dalam kasusnya dan kasus Richonell Margaret telah selesai," tulis ESPN.Â
"Kedua berkas tersebut sekarang berada di IND (Layanan Imigrasi dan Naturalisasi). Pada hari Sabtu, Go Ahead Eagles akan menghadapi FC Groningen," tutup laporan tersebut. (hfp)
Load more