News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awalnya Dituntut 13 Tahun, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita
Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:30 WIB
Awalnya Dituntut 13 Tahun Penjara, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. 

Pria tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang baru berusia 3 tahun, AYP, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Philip Mark Soenpiet, di Ruang Cakra 5 PN Medan pada Jumat (19/12/2025). 

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D UU Perlindungan Anak.

"Mengadili terdakwa Zul Iqbal, terbukti secara sah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," tegas Hakim Philip saat membacakan putusan.

Selain hukuman badan, Zul juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp60 juta. 

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia harus menjalani tambahan kurungan selama 6 bulan sebagai penggantinya.

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan

Putusan ini tergolong lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan. 

Sebelumnya, JPU menuntut Zul dengan hukuman 13 tahun penjara. Atas selisih hukuman ini, hakim memberikan waktu selama 7 hari bagi penasehat hukum terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap—apakah menerima vonis tersebut atau mengajukan banding.

Kronologi

Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Maret 2025 lalu. Korban AYP merupakan anak kandung dari AZL, yang saat kejadian tidak berada di rumah karena sedang bekerja di Malaysia. 

Di bawah pengawasan pelaku, balita malang tersebut justru mendapatkan kekerasan fisik yang berujung pada hilangnya nyawa.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik di Medan, mengingat status korban yang masih balita dan ditinggal sang ibu mencari nafkah di luar negeri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Zul Iqbal dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita hingga tewas dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Medan.

Dalam sidang pada Jumat (12/12), JPU Muhammad Rizqi Darmawan hanya menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun kepada Zul Iqbal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Tak Kebagian Mobil Maung, Prabowo Seloroh: Enggak Mau di Bawah Menteri Pertahanan Sih

Polri Tak Kebagian Mobil Maung, Prabowo Seloroh: Enggak Mau di Bawah Menteri Pertahanan Sih

Presiden Prabowo Subianto melontarkan seloroh mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat mengenang pengalamannya menjabat Menteri Pertahanan.
Kementrans Jadikan Ajang Piala Dunia 2026 Momentum Pembangunan Transmigrasi

Kementrans Jadikan Ajang Piala Dunia 2026 Momentum Pembangunan Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turut ikut serta dalam momentum perhelatan Piala Dunia 2026 dengan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Panen Keberuntungan Karier di 18 Juli 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Panen Keberuntungan Karier di 18 Juli 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian

Memasuki Sabtu, 18 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan perkembangan positif dalam dunia karier. Siapa saja yang bakal panen keberuntungan?
Shin Tae-yong Pastikan Persija Jakarta akan Menurunkan Pemain Muda pada Ajang Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Pastikan Persija Jakarta akan Menurunkan Pemain Muda pada Ajang Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Persija Jakarta dipastikan tidak akan tampil dengan kekuatan terbaiknya pada ajang Piala Presiden 2026.
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050: Kita di Atas Jepang!

Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050: Kita di Atas Jepang!

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, keyakinannya bahwa Indonesia akan menjelma menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2050.
Shin Tae-yong Beberkan Program Awal Persija Jakarta Jelang Super League 2026/2027, Fisik Menjadi Prioritas Utama

Shin Tae-yong Beberkan Program Awal Persija Jakarta Jelang Super League 2026/2027, Fisik Menjadi Prioritas Utama

Persija Jakarta mulai memasuki fase penting dalam persiapan menghadapi Super League 2026/2027 dengan menggelar sesi latihan yang berlangsung pada Jumat 17 Juli.

Trending

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Terungkap, Alasan Utama KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

KPK memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Penolakan ini lantaran gratifikasi
Selengkapnya

Viral