GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zul Iqbal

Reza Indragiri Soroti Vonis Zul Iqbal Penganiaya Balita Hingga Tewas di Medan, Pakar Ingatkan Hakim soal Ultra Petita

Reza Indragiri Soroti Vonis Zul Iqbal Penganiaya Balita Hingga Tewas di Medan, Pakar Ingatkan Hakim soal Ultra Petita

vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal, yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. Tuai perhatian Reza Indragiri. 
Awalnya Dituntut 13 Tahun, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara

Awalnya Dituntut 13 Tahun, Kini Hakim PN Medan Vonis Pelaku Penganiayaan Balita hingga Tewas Hanya 9,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita
Aniaya Balita Hingga Tewas, Terdakwa Hanya Dituntut 13 Tahun Penjara

Aniaya Balita Hingga Tewas, Terdakwa Hanya Dituntut 13 Tahun Penjara

Terdakwa Zul Iqbal dinilai terbukti melakukan penganiayaan terhadap balita hingga tewas dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Medan.
Menguak Tabir Kasus Balita Diduga Dibunuh Kekasih Ibunya di Medan, Hasvara: Proses Hukum Harus Dijalankan

Menguak Tabir Kasus Balita Diduga Dibunuh Kekasih Ibunya di Medan, Hasvara: Proses Hukum Harus Dijalankan

Hasvara Dhiba Inantha merasa yakin keponakannya yang masih balita menjadi korban pembunuhan kekasih ibu kandung balita. Keyakinan itu yang akhirnya membuat
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Balita di Medan, Saksi Beberkan Korban Sering Dipukul hingga Trauma

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Balita di Medan, Saksi Beberkan Korban Sering Dipukul hingga Trauma

Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan balita hingga meninggal dengan mengenaskan oleh terdakwa Zul Iqbal.
Terungkap, Motif Kekasih Ibu Siksa Balita hingga Tewas di Medan, Polisi Bocorkan Hasil Ekshumasi

Terungkap, Motif Kekasih Ibu Siksa Balita hingga Tewas di Medan, Polisi Bocorkan Hasil Ekshumasi

Terungkap, motif kekasih ibu, Zul Iqbal (38) bunuh seorang balita di Kota Medan berinisial AYP (3) usai disiksa. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan jelaskan
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT