News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reza Indragiri Soroti Vonis Zul Iqbal Penganiaya Balita Hingga Tewas di Medan, Pakar Ingatkan Hakim soal Ultra Petita

vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal, yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. Tuai perhatian Reza Indragiri. 
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:29 WIB
Reza Indragiri Soroti Vonis Zul Iqbal Penganiaya Balita Hingga Tewas di Medan, Pakar Ingatkan Hakim soal Ultra Petita
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. Sontak, hal ini menyedot perhatian sebagian publik hingga Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri

Sebelumnya, dalam sidang pada Jumat (12/12), JPU Muhammad Rizqi Darmawan hanya menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun kepada Zul Iqbal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp60 juta subsider 4 bulan kurungan.

Perbuatan Zul dinilai melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, karena ia tega menganiaya AYP, balita berusia 3,5 tahun, yang merupakan anak kandung Anlyra Zafira Lubis yang sedang bekerja di Malaysia. 

Menyikapi hal ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri jelaskan, di PN Paser Utara beberapa tahun lalu ada anak pelaku pembunuhan yang dihukum 15 tahun. Padahal UU SPPA menentukan batas maksimal hukuman pidana bagi anak adalah 10 tahun. 

"Kasus di Medan di atas memang tidak dilakukan oleh anak, melainkan oleh orang dewasa." 

"Harapan saya, JPU mengajukan banding. Dan lebih jauh lagi, harapan saya, hakim banding akan menjatuhkan  hukuman jauh di atas tuntutan jaksa. Bahkan ultra petita," jelas Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri kepada tvOnenews.com, Sabtu (20/12/2025).

Lanjutnya menjelaskan, missal, yakni seandainya pelaku oleh jaksa hanya dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan anak meninggal dunia, hakim justru menggunakan pasal pembunuhan. 

"Hakim banding perlu disemangati untuk menerapkan prinsip ultra petita itu. Beritakan seluas-luasnya dan dorong para pegiat perlindungan anak bersuara," katanya.

Kemudian, ia katakan, prinsip ultra petita merupakan cerminan judicial activism. 

"Jadi, hakim tidak sebatas mengacu pada batasan pasal, tapi juga meresapi kesakitan yang amat sangat yang diderita si anak korban, kesedihan keluarga, dan kemarahan publik," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menyampaikan, bahwa hakim nyata-nyata melibatkan emosi dan menerapkan tata nilai yang mereka punya guna menghasilkan putusan yang sungguh-sungguh mengandung keadilan dan kemanusiaan.

"Penerapan ultra petita untuk memaksimalkan hukuman bagi manusia laknat yang telah menghabisi balita di Medan itu merupakan manifestasi kecerdasan emosi hakim," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2027

Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2027

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus 6% tahun 2027. Hal itu menjadi target dari RAPBN 2027. Menkeu Purbaya jelas
Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Pihak kepolisian tengah mendalami kasus penemuan jasad seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di kawasan Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Terima Audiensi ICE, Ditjen Polpum Kemendagri Bahas Persiapan Festival Negeri Kami 2026

Terima Audiensi ICE, Ditjen Polpum Kemendagri Bahas Persiapan Festival Negeri Kami 2026

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, menyambut baik audiensi mengenai konsep penyelenggaraan Festival Negeri Kami (FNK) 2026.
Marc Klok Ungkap Sisi Terang dan Gelap Persib di ACL Two: Bawa Nama Indonesia ke Level Asia

Marc Klok Ungkap Sisi Terang dan Gelap Persib di ACL Two: Bawa Nama Indonesia ke Level Asia

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, menilai keberhasilan lolos ke ACL Two menjadi hal terpenting meski laga berjalan lebih sulit dari perkiraan.
Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Berbagi 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

PT Pegadaian (Persero) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pengemudi ojek online melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) "Pegadaian Peduli".
BMKG Ungkap Kaltim Bakal Kering hingga 10 September, Ada Wilayah Tak Diguyur Hujan 39 Hari

BMKG Ungkap Kaltim Bakal Kering hingga 10 September, Ada Wilayah Tak Diguyur Hujan 39 Hari

BMKG memprakirakan sebagian besar Kaltim mengalami curah hujan rendah hingga 10 September 2026, dengan wilayah Paser tanpa hujan selama 39 hari.

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Selengkapnya

Viral