News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reza Indragiri Soroti Vonis Zul Iqbal Penganiaya Balita Hingga Tewas di Medan, Pakar Ingatkan Hakim soal Ultra Petita

vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal, yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. Tuai perhatian Reza Indragiri. 
Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:29 WIB
Reza Indragiri Soroti Vonis Zul Iqbal Penganiaya Balita Hingga Tewas di Medan, Pakar Ingatkan Hakim soal Ultra Petita
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) menjatuhkan vonis 9 tahun 6 bulan penjara kepada Zul Iqbal (37), yang merupakan pelaku penganiayaan balita hingga tewas di Medan. Sontak, hal ini menyedot perhatian sebagian publik hingga Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri

Sebelumnya, dalam sidang pada Jumat (12/12), JPU Muhammad Rizqi Darmawan hanya menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun kepada Zul Iqbal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa juga dituntut membayar denda Rp60 juta subsider 4 bulan kurungan.

Perbuatan Zul dinilai melanggar Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, karena ia tega menganiaya AYP, balita berusia 3,5 tahun, yang merupakan anak kandung Anlyra Zafira Lubis yang sedang bekerja di Malaysia. 

Menyikapi hal ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri jelaskan, di PN Paser Utara beberapa tahun lalu ada anak pelaku pembunuhan yang dihukum 15 tahun. Padahal UU SPPA menentukan batas maksimal hukuman pidana bagi anak adalah 10 tahun. 

"Kasus di Medan di atas memang tidak dilakukan oleh anak, melainkan oleh orang dewasa." 

"Harapan saya, JPU mengajukan banding. Dan lebih jauh lagi, harapan saya, hakim banding akan menjatuhkan  hukuman jauh di atas tuntutan jaksa. Bahkan ultra petita," jelas Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri kepada tvOnenews.com, Sabtu (20/12/2025).

Lanjutnya menjelaskan, missal, yakni seandainya pelaku oleh jaksa hanya dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan anak meninggal dunia, hakim justru menggunakan pasal pembunuhan. 

"Hakim banding perlu disemangati untuk menerapkan prinsip ultra petita itu. Beritakan seluas-luasnya dan dorong para pegiat perlindungan anak bersuara," katanya.

Kemudian, ia katakan, prinsip ultra petita merupakan cerminan judicial activism. 

"Jadi, hakim tidak sebatas mengacu pada batasan pasal, tapi juga meresapi kesakitan yang amat sangat yang diderita si anak korban, kesedihan keluarga, dan kemarahan publik," bebernya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menyampaikan, bahwa hakim nyata-nyata melibatkan emosi dan menerapkan tata nilai yang mereka punya guna menghasilkan putusan yang sungguh-sungguh mengandung keadilan dan kemanusiaan.

"Penerapan ultra petita untuk memaksimalkan hukuman bagi manusia laknat yang telah menghabisi balita di Medan itu merupakan manifestasi kecerdasan emosi hakim," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di wilayah Jakarta, Sabtu.
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Selengkapnya

Viral